Kapolsek Kaget saat Penggerebekan
Kapolsek Kaget karena Datang saat PSK di Tebo Posisi 'Enak-enaknya', 5 Orang Digelandang
Malam itu, beberapa PSK di Tebo diamankan di 'warung esek esek' di Kecamatan Tebo Tengah. Kapolsek datang bersama anggotanya ...
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Duanto AS
Selain memasang foto profil berbusana seksi atau bergaya vulgar, mereka pun mencantumkan kode khusus jika bisa "dipakai".
Kode tersebut seperti, BO (booking order), DP (down payment) dulu, COD Langsung, No PHP, No Pance, dan lainnya.
Wartawan Tribun telusuri praktik prostitusi online ini dengan melakukan penyamaran guna menggali informasi dari sejumlah PSK.
Polda Lampung sendiri menyatakan praktik prostitusi online jelas melanggar peraturan.
Para pelaku bisa dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Untuk menelusuri prostitusi online ini, awalnya wartawan Tribun mengunduh aplikasi tersebut.
Kemudian memilih beberapa perempuan muda berbusana seksi yang mencantumkan kode BO serta COD Langsung.
Tak butuh waktu lama, chatting Tribun pun dibalas.
Tanpa banyak basa-basi, sang PSK inisial AN menyebut tarif untuk kencan bersamanya Rp 1,5 juta.
Namun harus membayar uang muka (DP) terlebih dahulu Rp 500 ribu.
AN menyebut nominal Rp 1,5 juta itu sudah termasuk hotel plus layanan full service dan ada embel-embel "gak bakal kecewa".
Selanjutnya, AN menyatakan jika serius ingin kencan denganya maka DP ditransfer terlebih dahulu baru ketemuan.
Namun tim Tribun menawar DP dan tarif tersebut, dan disetujui AN.
Karena tarif yang disepakati cuma Rp 500 ribu, lokasi bertemu di kos-kosan AN di sebuah gang di Jalan Antasari Bandar Lampung.
AN mengaku, meski tarif normalnya Rp 1,5 juta, namun jika sedang tidak memiliki uang maka bisa jadi Rp 1 juta atau kurang dari itu.