Kapolsek Kaget saat Penggerebekan

Kapolsek Kaget karena Datang saat PSK di Tebo Posisi 'Enak-enaknya', 5 Orang Digelandang

Malam itu, beberapa PSK di Tebo diamankan di 'warung esek esek' di Kecamatan Tebo Tengah. Kapolsek datang bersama anggotanya ...

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Duanto AS
Ilustrasi PSK digerebek. (banjarmasin post group/ nia kurniawan) 

Selain empat wanita tunasuslia, polisi juga mengamankan puluhan minuman keras berbagai merek dan puluhan dus rokok tanpa cukai (ilegal).

"Operasi pekat tadi malam sasarannya juga warung penjual miras dan tempat prostitusi yang ada di wilayah hukum Polsek Tebo Tengah," ujarnya.

"Dari operasi itu, kita berhasil amankan satu muncikari dan empat orang PSK. Kemudian ada juga puluhan botol minuman keras beserta puluhan dus rokok tanpa bea cukai,” lanjut Iptu Hasyim.

Saat ini, lima wanita tunasusila beserta barang bukti lainnya diamankan di Polsek Tebo Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, seorang mucikari tersebut dikenakan pasal 506 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara.

Sedangkan para PSK dijerat Perda Kabupaten Tebo nomor 07 tahun 2003 tentang larangan perbuatan asusila pasal 5 dengan sanksi 6 bulan penjara dan denda Rp 5 juta.

7 lelaki sehari

Susahnya mencari kerja jadi curahan para wanita berprofesi Pekerja Seks Komersial (PSK) terjerumus dalam dunia hitam itu.

Maraknya praktik prostitusi online di berbagai wilayah, menjadi ladang uang bagi para wanita berprofesi Pekerja Seks Komersial (PSK).

Salah satu pengakuan PSK layani 7 pria hidung belang sehari, lantaran tepaksa dengan alasan sang PSK kesulitan mencari pekerjaan layak.

Menggunakan praktik prostitusi online, tak tanggung-tanggung sang PSK terima Rp 20 juta per bulan, dan berikut cerita dan alasan PSK terpaksa layani pria hidung belang.

Praktik prostitusi online semakin marak di Provinsi Lampung.

Berikut ini liputan Tribun Lampung soal praktik PSK online di Bandar Lampung dan Kota Metro.

Para pekerja seks memanfaatkan aplikasi media sosial MiChat untuk menjalankan aksinya.

Para PSK ini secara terang-terangan menjajakan diri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved