KPK Kirim 3 Tersangka ke Jambi
Daftar Nama Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi yang Dilimpahkan Jaksa KPK Hari Ini
Tiga berkas tebal dikeluarkan dari koper besar merah dan satu koper sedang biru. Tim Jaksa KPK menyerahkan berkas ke bagian Pelayanan Terpadu Satu Pi
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Duanto AS
Zumi Zola Zulkifli mengaku stres dan bingung karena harus memenuhi keinginan uang ketok palu anggota DPRD Provinsi Jambi.
Dia kemudian menghubungi Erwan Malik.
Zumi Zola terdiam
Di sidang Pengadilan Tipikor Jambi pada Selasa (12/11), diperdengarkan percakapan telepon dirinya dengan Erwan Malik.
Namun, Zumi Zola diam saja ketika diperdengarkan rekaman teleponnya dengan Erwan Malik untuk memastikan adanya uang ketok palu.
Dalam rekaman itu diketahui, Zumi Zola bertanya soal adanya uang dan dipastikan anggota dan beberapa fraksi dapat bagian.
"Nanti ribut-ribut lagi," kata Zola dalam rekaman itu.
Dalam rekaman itu juga, Erwan Malik memastikan pada Zumi Zola bahwa anggota dewan sudah ditemui.
Anggota dewan yang sudah ditemui, seperti PDIP misalnya Erwan menyebut nama Elhelwi dan beberapa anggota dewan.
"Hari Minggu kita sudah gerak," kata Erwan Malik selaku mantan sekretaris Daerah provinsi Jambi.
"Reuni jelang sidang"
Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli, hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Selasa (12/11) sekitar pukul 11.00 WIB.
Zumi Zola kemudian masuk dalam ruang tunggu tahanan. Dalam ruang tunggu, tampak Erwan Malik, mantan Pj Sekda Provinsi Jambi, sedang menyeruput kopi dan mengobrol santai dengan Muhammadiyah dan Zainal Abidin, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi.
Sedangkan Effendi Hatta, terlihat merangkul Zumi Zola. Keempatnya menggunakan batik dan tampak akrab.
Kehadiran mereka di gedung Tipikor Jambi sebagai saksi kasus suap RAPBD Provinsi Jambi 2018 dengan terdakwa Jeo Fandy Yoesman alias Asiang
"Bang lihat ke sini bang," kata salah satu awak media dari jendela ruang tunggu tahanan.