Berita Jambi
Setujui Nota Pengantar RAPBD 2020, Maulana Apresiasi Kinerja DPRD Kota Jambi
Setujui Nota Pengantar RAPBD 2020, Maulana Apresiasi Kinerja DPRD Kota Jambi
Penulis: Rohmayana | Editor: Deni Satria Budi
Setujui Nota Pengantar RAPBD 2020, Maulana Apresiasi Kinerja DPRD Kota Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Delapan Fraksi DPRD Kota Jambi, menyetujui nota pengantar RAPBD 2020 yang akan disahkan menjadi APBD 2020.
Hal ini disampikan masing-masing fraksi pada paripurna nota pengantar RAPBD 2020 yang akan disahkan menjadi APBD 2020, di gedung DPRD Kota Jambi, Rabu (27/11/2019).
Muhammad Jayadi, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan bahwa APBD harus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya setelah Menganalisa laporan Banggar dan anggota fraksi ada beberapa hal yang tetap harus diperbaiki.
• PENGUMUMAN Tiga Besar Nama Peserta yang Akan Mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkot Jambi
• Sekda M Dianto Mundur, Edi Purwanto Yakin Tak Ganggu Pembahasan RAPBD Jambi
• Fasha Tetap Fokus Infrastruktur, Begini Fraksi DPRD Kota Jambi Tanggapi Nota Pengantar RAPBD 2020
Misalnya aspek pendapatan daerah yang harus digali semaksimal mungkin. Namun tetap harus Memperhatikan beban ekonomi masyarakat.
Sehingga Fraksi PKS setuju dengan nota pengantar RAPBD 2020.
“Kita tidak hanya bersemangat mengeksplorasi pendapatan daerah, tapi harus tetap memberikan kontribusi terhadap masyarakat dengan memperbaiki infrastruktur sehingga dapat berpengaruh terhadap pendapatan daerah,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Stemmotivoring ini merupakan pendapat terakhir dari fraksi-fraksi DPRD dalam suatu pemandangan umum sidang paripurna DPRD.

Seperti halnya yang disampaikan oleh farksi Gerindra. Fraksi ini mengaku dapat menerima nota RAPBD tahun 2020, namun tentu dengan berbagai catatan.
“Penyusunan RAPBD 2020 terdapat beberapa catatan dari kami, di mana Pemkot Jambi diminta dan dituntut cerdas, kreatif, inovatif dalam mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada. Selain itu, dapat meningkatkan kesejahteraan serta mengurangi angka pengangguran. Kami dapat menerima nota RAPBD 2020.” Sebut Eko, mewakili fraksi Gerindra.
Senada juga turut diungkapkan oleh fraksi PDI-P. Melalui Sutiyo, selaku jubir partai berlambang kepala banteng ini menyebutkan, penyusunan RAPBD 2020 haruslah disesuaikan dengan sistem keuangan daerah.
• Mulai dari Bom hingga Peluru Tajam, Aksi Paspampres Zaman Soekarno hingga Jokowi Ini Bikin Melongo
• Live Streaming Liga Champions Malam Ini Barcelona vs Dortmund, Bagaimana Nasib Inter Milan?
• STIKOM Dinamika Bangsa dan AKAKOM Stephen Jambi Gelar Wisuda, Luluskan 590 Mahasiswa
“Kami meimnta Pemkot terhadap KUAPPS tepat waktu, agar lebih matang dan terarah. Selain itu, para OPD diharapkan buat perencanan lebih matang dan prioritas pada APBD 2020,” pinta Sutiyono.
Bukan tanpa sebab, sehingga dengan dilakukannya hal tersebut kinerja tiap OPD dapat optimal sesuai kualitas bukan kuantitas.
“Seperti misalnya Disdik pentingkan lah skala prioritas. Sementara untuk percepatan pembangunan, kami meminta Pemkot jgua memprioritaskan kepentingan masyarakat serta adanya sinergitas antara eksekutif dan legislatif. Maka dari itu, kami (fraksi PDIP,red) menyetujui RAPBD,” jelas Sutiyono, disambut riuh tepuk tangan.