BIADAB Ayah Tiri Tega Perkosa Bocah Sejak Kelas 5 SD Hingga SMP, Ketahuan Karena Sudah Tak Tahan

Seorang pria berinisial S (30), warga Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), ditangkap karena memerkosa anak tirinya yang

Editor: rida
KOMPAS.COM
Polres Probolinggo menetapkan Madi (66) pemerkosa anak tiri hingga korban diusir ibu kandungnya karena dianggap pelakor sebagai tersangka. 

TRIBUNJAMBI.COM- Seorang pria berinisial S (30), warga Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), ditangkap karena memerkosa anak tirinya yang masih di bawah umur, SL (13), selama tiga tahun.

Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Matnur mengatakan, SL pertama kali dicabuli saat dia masih duduk di kelas 5 SD.

"Tindak asusila ini dilakukan oleh ayah tirinya sudah berkali-kali sejak korban masih duduk di kelas 5 SD, sampai sekarang korban sudah kelas 1 SMP," ujar Iptu Matnur, saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2019).

UMK Mitra Alfamart di Jambi, Warung Kecil Diajak Melek Manajemen Ritel & Teknologi Digital

Pemkab Bisa Dapat Rp 15 Miliar, Mashuri Minta Kepala OPD Tuntaskan Target

BERITA Gembira Bagi Penderita Diabetes, WHO Rekomendasikan Makanan Ini Paling Baik Dikonsumsi

Dari pengakuan pelaku, lanjut Matnur, setiap bertemu dengan korban, pelaku tidak bisa menahan hasrat seksualnya.

Terakhir korban dicabuli pada Senin (25/11/2019), saat SL pulang ke rumah pada dini hari dan langsung masuk ke kamar korban.

Pelaku langsung memeluk korban dan menggaulinya.

Kasus ini terungkap saat korban sudah tidak tahan dengan perlakuan pelaku, kemudian bercerita kepada paman dan kakeknya.

Tak terima cucunya kerap dicabuli, kakek korban lantas melapor ke polsek terdekat.

Besok Warga akan Buru Sarang Tawon

CARA Mudah Turun Berat Badan Hingga 10 Kg, Jangan Lupa Kurangi Stres!

Prof Johni Najwan Resmikan Pojok Daring Pertama di Sumatera

Polisi kemudian menjemput pelaku di rumahnya dan dibawa ke Mapolres Tabalong.

Pelaku mengakui perbuatannya memerkosa anak tirinya.

Untuk kepentingan penyelidikan, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tabalong.

Pelaku diancam Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selama 3 Tahun Ayah Perkosa Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur"

Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar
Editor : David Oliver Purba

Usulan Sambungan Air Bersih Terancam Gagal, Warga Muara Sabak Harap Bersabar

KABAR Terkini si Cantik Maria Ozawa hingga Alasan Dia Mengundurkan Diri dari Pemain Film Dewasa

Download Lagu MP3 Nissa Sabyan Full Album Sholawat Gambus, Video Religi Haddad Alwi dan Habib Syech

Daftar Online CPNS Bungo Ditutup, Ada 6.000-an Pelamar, Perebutkan Kuota 226 Formasi

Cabuli Bocah 7 Tahun yang Pulang Mengaji, Pria Ini Ditangkap Polisi

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved