PENGACARA Rizieq Shihab Ungkap Negosiasi Mahfud MD dan Dubes Arab Saudi Esam A Abid Althagafi
Pengacara pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, menyebutkan, jika Rizieq Shihab memiliki masalah dengan Pemerintah Arab Sau
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah menerima salinan surat itu dari pengacara Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
Namun, menurut Mahfud, surat itu bukanlah surat cegah atau tangkal dari Pemerintah Indonesia.
"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari Imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita. Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya," kata Mahfud.
• Foto Ahok BTP Sudah Terpampang di Pertamina, Lihat 5 Sosok Komisaris Utama Lainnya
• Petani Jagung Tewas Usai Disengat Tawon Ndas, Total 10 Warga Tewas, 250 Orang Masuk Rumah Sakit
• Jadwal Liga Champions, LIma Klub Pastikan Lolos Babak 16 Besar Manchester City vs Shakhtar Malam Ini
• Santer Digosipkan, Kabar Bahagia Cut Tari dan Richard Kevin Akan Menikah, KUA Beri Konfirmasi
Kemudian, pada Senin (25/11/2019), Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A Abid Althagafi menemui Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam.
Dia menyebutkan, masalah Rizieq Shihab yang dilarang keluar dari Arab Saudi kini tengah dinegosiasikan antara otoritas Pemerintah Indonesia dan Saudi.
"Masalah ini sebenarnya sedang dinegosiasikan oleh otoritas kedua negara dan kami berharap ini segera bisa diselesaikan," kata Esam di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).
Esam bicara kepada wartawan usai bertemu Menko Polhukam Mahfud MD. Namun, ia mengaku tak membahas soal Rizieq dengan Mahfud.
Pertemuan antara dirinya dan Mahfud lebih banyak membahas kerja sama kedua negara.
Ia juga tidak mau menjawab saat ditanya apakah benar larangan Rizieq keluar dari Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.
Sebab, ia kembali menegaskan bahwa masalah ini tengah dinegosiasikan kedua negara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara: Jika Ada Masalah dengan Arab Saudi, Rizieq Shihab Seharusnya Dideportasi"
Penulis : Deti Mega Purnamasari
Editor : Bayu Galih
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/11112019_mahfud-md.jpg)