OKNUM Dokter Diduga Cabuli Gadis 15 Tahun, 8 Saksi Diperiksa Polisi
Aparat kepolisian resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan pencabulan yang dialami seorang
Dan pada Senin (25/11/2019), ada delapan saksi yang hadir di Mapolres Mojokerto.
"Saksi yang dipanggil (Sabtu) kemarin tidak datang, jadi kami layangkan panggilan kedua untuk diperiksa hari ini," kata Dewa, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.
• #BoikotSampoerna Trending di Twitter, Dugaan Penyimpangan yang Dilakukan PT Sampoerna
• VIDEO: Warung Kampung KB Bina Kencana Diresmikan, Tekwan sampai Ketoprak Ada di Sini
• JANGAN Sembarangan Pakai Maskara, Salah-salah Bikin Wajah Tampak Tua Hingga Kornea Mata Bisa Terluka
3. Oknum dokter yang dilaporkan masih berstatus terlapor
Dewa mengatakan, untuk oknum dokter yang diduga melakukan pencabulan masih berstatus terlapor.
Untuk mendalami duduk perkara dugaan pencabulan, dokter kandungan itu juga akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
"Untuk status (dokter) masih saksi, akan kami panggil juga," ujar Dewa.
• Harga Mobil Toyota Avanza, Veloz dan Daihatsu Grand New Xenia Terbaru 2019 - Mulai 180 Jutaan
• Pengakuan Agnez Mo Terkait Bukan Berdarah Indonesia Asli Bikin Publik Kecewa, Sempat Singgung Budaya
• Muchtar Bakti Sidak ke Kecamatan Kota Baru
• ANAK Nikita Mirzani Diperiksa Polisi 2 Jam, Mantan Dipo Latief Beri Peringatan Pada Musuh-musuhnya
4. Polisi sedang mengumpulkan barang bukti
Selain memeriksa saksi, polisi juga sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Polisi akan melakukan gelar perkara setelah mendapatkan keterangan dan bukti yang cukup.
"Kami akan mengamankan barang bukti dan setelah itu kami akan melakukan gelar perkara untuk perkembangan penyidikan," katanya.
Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Kontributor Jombang, Moh. Syafií | Editor: Abba Gabrillin, David Oliver Purba)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Diduga Oknum Dokter Cabuli Remaja 15 Tahun, Polisi Periksa 8 Saksi hingga Kumpulkan Barang Bukti"
Editor : Candra Setia Budi