OKNUM Dokter Diduga Cabuli Gadis 15 Tahun, 8 Saksi Diperiksa Polisi
Aparat kepolisian resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan pencabulan yang dialami seorang
TRIBUNJAMBI.COM- Aparat kepolisian resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan pencabulan yang dialami seorang gadis berusia 15 tahun dilakukan seorang oknum dokter berinisial AND (60).
Hingga Senin (25/11/2019), penyidik Polres Mojokerto telah memeriksa delapan saksi terkait kasus tersebut.
Adapun delapan saksi yang diperiksa polisi terdiri dari lima asisten dokter dan tiga warga.
Diketahui, kasus ini sendiri mencuat setelah polisi menerima pengaduan dari korban ditemani ibu kandungnya yang melapor ke Polres Mojokerto.
Baca fakta selengkapnya:
1. Korban melapor ke polisi
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto AKP Dewa Yoga mengatakan, kasus yang ditangani pihaknya saat ini berawal dari adanya pengaduan terkait dugaan perbuatan cabul yang dialami seorang gadis berusia 15 tahun.
Pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut adalah seorang dokter berinisial AND.
"Korban berumur 15 tahun, diantar oleh orangtuanya, ibu kandungnya, melaporkan adanya perbuatan cabul oleh terlapor," kata Dewa saat ditemui Kompas.com di Mapolres Mojokerto, Jumat (22/11/2019).
• JANJIAN Dengan Perempuan yang Baru Dikenal di FB, Remaja 16 Tahun Malah Dikeroyok, Nyaris Telanj4ng
• SEMPAT Tersangkut Video Syur Ariel dan Luna Maya, Artis Cantik Cut Tari Dikabarkan Akan Menikah
• GEGER Temuan Mayat Perempuan, Ciri-ciri Pakai Kaos Merah dan Celana Motif Bunga, Ada Bekas Luka di
2. Periksa delapan saksi
Untuk memperkuat pelaporan korban, polisi pun telah memeriksa delapan saksi terkait kasus tersebut.
Delapan saksi yang diperiksa penyidik Polres Mojokerto yaitu lima asisten dokter, dan tiga warga berinisial AR, SC dan RT. AR, SC, dan RT, ketiganya dimintai keterangan polisi karena dianggap mengetahui kronologi kasus.
Dewa mengatakan, pada Jumat (22/11/2019), polisi telah memeriksa tiga saksi, termasuk korban.
Kemudian keesokan harinya (Sabtu), polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi.
Namun, keempat saksi yang dipanggil tidak hadir untuk dimintai keterangan hingga akhrinya penyidik melayangkan panggilan kedua.
Dan pada Senin (25/11/2019), ada delapan saksi yang hadir di Mapolres Mojokerto.
"Saksi yang dipanggil (Sabtu) kemarin tidak datang, jadi kami layangkan panggilan kedua untuk diperiksa hari ini," kata Dewa, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.
• #BoikotSampoerna Trending di Twitter, Dugaan Penyimpangan yang Dilakukan PT Sampoerna
• VIDEO: Warung Kampung KB Bina Kencana Diresmikan, Tekwan sampai Ketoprak Ada di Sini
• JANGAN Sembarangan Pakai Maskara, Salah-salah Bikin Wajah Tampak Tua Hingga Kornea Mata Bisa Terluka
3. Oknum dokter yang dilaporkan masih berstatus terlapor
Dewa mengatakan, untuk oknum dokter yang diduga melakukan pencabulan masih berstatus terlapor.
Untuk mendalami duduk perkara dugaan pencabulan, dokter kandungan itu juga akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
"Untuk status (dokter) masih saksi, akan kami panggil juga," ujar Dewa.
• Harga Mobil Toyota Avanza, Veloz dan Daihatsu Grand New Xenia Terbaru 2019 - Mulai 180 Jutaan
• Pengakuan Agnez Mo Terkait Bukan Berdarah Indonesia Asli Bikin Publik Kecewa, Sempat Singgung Budaya
• Muchtar Bakti Sidak ke Kecamatan Kota Baru
• ANAK Nikita Mirzani Diperiksa Polisi 2 Jam, Mantan Dipo Latief Beri Peringatan Pada Musuh-musuhnya
4. Polisi sedang mengumpulkan barang bukti
Selain memeriksa saksi, polisi juga sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Polisi akan melakukan gelar perkara setelah mendapatkan keterangan dan bukti yang cukup.
"Kami akan mengamankan barang bukti dan setelah itu kami akan melakukan gelar perkara untuk perkembangan penyidikan," katanya.
Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Kontributor Jombang, Moh. Syafií | Editor: Abba Gabrillin, David Oliver Purba)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Diduga Oknum Dokter Cabuli Remaja 15 Tahun, Polisi Periksa 8 Saksi hingga Kumpulkan Barang Bukti"
Editor : Candra Setia Budi