#BoikotSampoerna Trending di Twitter, Dugaan Penyimpangan yang Dilakukan PT Sampoerna
#BoikotSampoerna muncul saat berbagai cuitan yang menguak sisi gelap dari bisnis rokok yang dijalankan oleh PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
#BoikotSampoerna Trending di Twitter, Dugaan Penyimpangan yang Dilakukan PT Sampoerna
TRIBUNJAMBI.COM - Tagar Boikot Sampoerna tiba-tiga menggegerkan jagat media sosial Twitter, Selasa (26/11) siang.
Banyaknya cuitan #BoikotSampoerna menjadikan tagar ini masuk trend Twitter.
Agaknya #BoikotSampoerna muncul saat berbagai cuitan yang menguak sisi gelap dari bisnis rokok yang dijalankan oleh PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HM Sampoerna) membanjiri linimasa Twitter.

Sejumlah utas yang membahas perihal sistem pengalihdayaan (outsource) dalam urusan tenaga kerja perusahaan tersebut.
Salah satunya datang dari warganet bernama pengguna @TujuWidodo.
• VIDEO: Warung Kampung KB Bina Kencana Diresmikan, Tekwan sampai Ketoprak Ada di Sini
• JANJIAN Dengan Perempuan yang Baru Dikenal di FB, Remaja 16 Tahun Malah Dikeroyok, Nyaris Telanj4ng
"Sampoerna selalu membanggakan tenaga kerja besar(nya). Dengan segala macam kebanggaan memiliki hampir 50 ribu tenaga kerja. Padahal pada praktiknya, Samporna menggunakan sistem Mitra Produksi Sampoerna (MPS) untuk urusan ketenagakerjaan," tulisnya.
Ia melanjutkan, sistem MPS menguntungkan bagi Sampoerna karena adanya efisiensi tenaga kerja dan penghematan biaya produksi.
Hal itu membuat Sampoerna bisa meningkatkan kapasitas produksi dengan signifikan tanpa membangun pabrik baru atau memperluas yang telah ada.
"Samporena juga bisa terbebas dari masalah tenaga kerja, seperti pesangon, pensiun atau hak tenaga kerja lainnya karena sudah menjadi tanggung jawab dari pihak ketiga sebagai mitra usaha," lanjut Tuju Widodo.
Nah, berdasarkan utas tersebut, Sampoerna dinilai menyalahi UU Ketenagakerjaan.
Dalam Pasal 66 UU Ketenagakerjaan disebutkan, pekerja/buruh dari perusahaan penyedia jasa tak boleh digunakan oleh pemberi kerja untuk melaksanakan kegiatan pokok atau yang berhubungan dengan proses produksi.
Tuju Widodo pun menuliskan, "dalam industri rokok, aktivitas melinting rokok merupakan core bisnis yang tak bisa dilimpahkan oleh pihak lain, selain hubungan antara pemberi kerja dan pekerja."
Ia juga membahas soal penelitian terhadap sistem MPS yang pernah dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan AKATIGA (2010).
Berikut ini utas lengkap dari Tuju Widodo: