BEREDAR Isu Calon Menteri Dimintai Rp 500 Miliar, Pramono: Gajinya Saja Tak sampai Rp 100 Juta

TRIBUNJAMBI.COM - SEKRETARIS Kabinet Pramono Anung menyebut kabar calon menteri dari

Editor: ridwan
Fabian Januarius Kuwado
Sekretaris Kabinet Pramono Anung. 

"Tapi harus ada komitmen selama dia menjadi menteri, dia harus bisa mengkontribusi Rp 500 miliar," ungkap Humphrey di kawasan Matraman, Jakarta, Minggu (24/11/2019) kemarin.

Humphrey menyebut calon menteri itu dari kalangan profesional atau non-parpol.

Namun, ia menolak untuk mengungkapkan sosok calon menteri tersebut.

Humprey hanya mengungkapkan permintaan parpol tersebut ditolak oleh calon menteri itu.

ISTANA Angkat Bicara Pasca Humphrey Sebut Calon Menteri Setor Rp 500 Miliar, Baidowi: Ini Ngawur

Sebab, calon menteri itu tidak memiliki uang dan bertolak belakang dengan hati nuraninya.

"Nah itu karena dia memang orang profesional ya itu tentu against dari pada esensi dari hati nuraninya, dia tidak mau."

"Kalau dia mau, dia bisa, karena diminta uang pun dia tidak punya, karena dia seorang profesional, keahliannya memang dibutuhkan oleh presiden," tutur Humphrey.

Meski begitu, Humphrey mengatakan, tidak semua calon menteri yang dimintakan uang Rp 500 miliar oleh partai pengusung.

Namun, menurutnya hal ini menunjukan buruknya integritas parpol di Indonesia.

Tidak Terima Anaknya Dianiaya, Samsul Laporkan Orangtua Teman Anaknya ke Polisi

"Jangan curiga dulu semua menteri sudah teken kontrak Rp 500 miliar."

"Tapi, ada kejadian seperti itu, bagaimana parpol itu bisa melakukan rekrutmen pejabat baik kalau mentalitas integritasnya tidak ada," tandasnya.

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi menyebut pernyataan Humphrey Djemat tidak didukung bukti dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Ini ngawur, tak bisa dipertanggungjawabkan. Agar gentle sebut saja siapa orangnya dan partainya, sehingga tidak menjadi fitnah politik," tutur Baidowi.

Simpan Senpi Rakitan & 5 Peluru Aktif, Polisi Gadungan Diamankan Resmob Polda Jambi di Kamar Hotel

Baidowi meyakinkan penunjukan menteri merupakan hak prerogatif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, tidak mungkin elit parpol meminta uang hingga ratusan miliar kepada calon menteri.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved