Berita Kriminal Jambi
Simpan Senpi Rakitan & 5 Peluru Aktif, Polisi Gadungan Diamankan Resmob Polda Jambi di Kamar Hotel
Simpan Senpi Rakitan & 5 Peluru Aktif, Polisi Gadungan Diamankan Resmob Polda Jambi di Kamar Hotel
Simpan Senpi Rakitan & 5 Peluru Aktif, Polisi Gadungan Diamankan Resmob Polda Jambi di Kamar Hotel
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, mengamankan seorang polisi gadungan yang dalam Kartu identitas penduduk (KTP) berstatus sebagai anggota kepolisian (Polri).
Saat ditangkap, polisi gabungan tersebut memiliki satu pucuk senjata api (senpi) rakitan dengan lima butir peluru.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirresmkrimum) Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi melalui Wadir Reskrimum, AKBP Dadan Wira Laksana, mengatakan, kasus ini bisa terungkap setelah anggota Resmob mendapatkan informasi awal bahwa ada seseorang warga Desa Tebing Tinggi, sering membawa senpi dan mengaku sebagai anggota polisi.
• WANITA Ini Diperkosa Polisi Gadungan di Hadapan Kekasihnya, Sepeda Motor Korban Dibawa Kabur
• Jenderal Bintang Tiga Polisi Dampingi Ahok Jadi Komisaris di Pertamina, Sosok Komjen Condro Kirono
• Jelang Timnas U-23 Indonesia vs Thailand, Pelatih Tim Gajah Putih Protes ke Panitia SEA Games 2019
• Diingatkan Hal Ini, Istri Ahmad Dhani Menangis saat Bahas Hijrah, Air Mata Mulan Jameela Tumpah
Pelaku bernama Ariyanto (36) yang sering menggunakan nama palsu Edi Mulyadi itu diamankan anggota Resmob Polda Jambi, dari salah satu kamar hotel di Kota Jambi.
Dari tersangka ditemukan satu pucuk senjata api rakitan dan lima butir puluru aktif serta KTP dan SIM yang miliki identitas berbeda beda.
Untuk identitas di KTP, pelaku warga Musi Rawas Utara, Sumsel yang bernama Edi Mulyadi dengan status pekerjaan Kepolisian (Polri).
"Sedangkan identitasnya di Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 yang dikeluarkan Polda Sumsel itu bernama Ariyanto status pekerjaan pengemudi sedangkan tanggal lahir dan tahunnya sama dikedua identitasnya KTP dan SIM," jelasnya.
Informasi tersebut kemudian diselidiki oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan berhasil mendapatkan indentitas pelaku yang kemudian dibuntuti keberadaanya selama di Jambi.
Kemudian pada Jumat lalu (22/11/2019) yang bersangkutan Ariyanto sedang berada disalah satu hotel di Kota Jambi.
Spesialis Curanmor Ini Ngaku 10 Kali Nikah Cerai dan Sudah Rasakan 5 Kali Masuk Penjara |
![]() |
---|
Tiga Kurir Narkoba Jenis Sabu 2 Kg & Ekstasi 3.400 Butir Mengaku Menyesal Dipersidangan |
![]() |
---|
Karyawan Rumah Makan Ini Ajak Suami Mencuri Kotak Amal, Handphone dan Rokok di Tempatnya Bekerja |
![]() |
---|
Karyawan Rumah Makan di Kota Jambi Gasak 4 Kotak Amal, Rokok dan Handphone Milik Bosnya |
![]() |
---|
Polisi Gadungan yang Bawa Pelaku Pencurian di Pattimura Masuk DPO, Ini Kata Kapolsek Kotabaru |
![]() |
---|