Berita Kriminal Jambi
Tedakwa Dugaan Korupsi USB Protes Surat Perpanjangan Penahanan Terlambat, Ini Tanggapan Kejati Jambi
Tedakwa Dugaan Korupsi USB Protes Surat Perpanjangan Penahanan Terlambat, Ini Tanggapan Kejati Jambi
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Deni Satria Budi
Tedakwa Dugaan Korupsi USB Protes Surat Perpanjangan Penahanan Terlambat, Ini Tanggapan Kejati Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Santi Wirda, terdakwa korupsi Unit Sekolah Baru (USB) Tanjung Jabung Timur, protes karena surat perpanjangan penahanannya terlambat sampai di tangannya.
Lexy Fatharani, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengatakan, yang terpenting surat perintah hakim.
"Dibuat kapanpun tidak masalah yang penting itu surat perintah penahanan oleh hakim karena sudah sidang," sebut Lexy, Minggu (24/11/2019).
• Kasus Korupsi SMK Bagimu Negeri, Santi Wirda Serang Balik Berkas Tuntutan Jaksa dalam Eksepsi
• Santi Wirda Tolak Pendampingan Penasihat Hukum, Kasus Dugaan Korupsi Uang Pembangunan Sekolah
• Keberadaan 7 Staf Khusus Presiden Hanya Buang Anggaran Negara, Refly Harun Beberkan Soal Ini!
"Biasanya oleh panitera dikirimnya pakai email atau aplikasi, jadi rutan atau lapas pasti sudah terima dan yang kejaksaan juga sama. Namun karena posisi dari Sabak ya dibuat berita acaranya ketika sidang atau pas ke Jambi," papar Lexy.
Menurut Lexy, ada kemungkinan mengapa dibuat Senin dan diterima terdakwa Kamis karena kemungkinan jaksa tidak bisa bertemu atau tatap muka.
"Nah, itu sebenarnya sudah ada upaya jaksa menaruh berita acara di rutan ke terdakwa. Namun baru diserahkan oleh rutan ke terdakwa biasanya ketika akan sidang atau setelah sidang," jelas Lexy.
• Mantan Plt Bupati & Sekda Batanghari, Yazirman Berpulang, Gubernur Fachrori Sampaikan Duka Mendalam
• Detik-detik Bayi 4 Bulan Dibawa Terbang Angin Puting Beliung Sejauh 40 Meter, Sang Ibu Histeris
• Razia Penegakkan Perda di Kota Jambi, Petugas Amankan 34 Pria & 24 Perempuan di Tempat Hiburan Malam
Karena kelemahan-kelemahan seperti ini kata Lexy sudah ada aplikasi yang membuat alarm atau tanda kalau tahanan akan habis.
Jadi, dari si penahan atau hakim segera membuat perorangan dan dikirim melalui aplikasi ke rutan dan tinggal print.
Tedakwa Dugaan Korupsi USB Protes Surat Perpanjangan Penahanan Terlambat, Ini Tanggapan Kejati Jambi (Jaka HB/Tribunjambi.com)
