CATATAN Tegas PA 212 Untuk Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok BTP, Jangan Singgung-singgung Soal

Persaudaraan Alumni (PA) 212 tidak mempersoalkan penunjukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Menanggapi hal itu,

Editor: rida
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (2/12/2018). Aksi tersebut sebagai reuni akbar setahun aksi 212. 

TRIBUNJAMBI.COM- Persaudaraan Alumni (PA) 212 tidak mempersoalkan penunjukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

Menanggapi hal itu, Ketua Panitia Reuni Akbar Mujahid 212 Awit Masyhuri berpesan agar Ahok tidak lagi menyinggung agama ketika melaksanakan tugas dan bekerja.

“Tidak masalah, yang penting jangan singgung agama lagi,” ujar Awit saat dihubungi, Sabtu (23/11/2019).

MENGAKU Jatuh Cinta Sejak Lama, Siswa SMA Ini Malah Tusuk Guru Pujaan Hatinya Saat Tidur

Persik Kediri Tembus Liga 1,Sempat Diragukan Pelatih Buktikan Lolos Semifinal Liga 2 2019

BPCB Jambi Pastikan Benda Peninggalan Umat Hindu di Sarolangun Baru, Tak Masuk Benda Cagar Budaya

Anggota PA 212 ini juga tidak mempermasalahkan kasus penistaan agama yang sempat melibatkan Ahok.

Menurut Awit, persoalan hukum yang pernah melibatkan Ahok tidak ada hubungannya dengan jabatan sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

“Iya. Itu kan urusan jabatan di BUMN. Kami tidak ada urusan ke sana,” kata Awit.

SIAPA Sosok Haji Umar, Mampu Memutar 4 Golok Sekaligus: Pelatih Karate Kopassus Tumbang di Tangannya

Anak Luna Maya yang Dirahasiakan, Alasan Gagal Dinikahi Beberapa Pria Akhirnya Ketahuan

PASTIKAN Posisi Ahok BTP di Pertamina Tak Bermasalah, Mahfud MD Bandingkan Dengan Jabatan Ketua RT

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut resmi menjabat Komisaris Utama PT Pertamina.

"Insya Allah sudah putus dari beliau, Pak Basuki akan jadi Komut (Komisaris Utama) Pertamina," ujar Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahok Jadi Komisaris Pertamina, PA 212: Tidak Masalah..."

Penulis : Cynthia Lova
Editor : Abba Gabrillin

Ahok dan Kontroversi Penunjukannya sebagai Komisaris Utama Pertamina...

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi ditunjuk menjadi Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero).

Hal itu diungkapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir ketika berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Nantinya, Ahok akan didampingi oleh Wakil Menteri BUMN Budi Sadikin yang ditunjuk sebagai Wakil Komisaris Utama.

Selain itu, mantan Dirut PT Telkomsel, Emma Sri Martini, juga ditunjuk menjadi Direktur Keuangan.

TRIBUN WIKI: Diduga Benda Sejarah Ditemukan di Samping Makam Keramat, Kini Terancam Aktivitas PETI

UDATE CPNS 2019 3 November 2019, Ada Formasi 0 Pelamar, Kesempatan Bagi yang Belum Daftar!

LINK Live Streaming Laga PSM Makassar vs Bali United, Kickoff 18.30 WIB Tonton di Sini!

Babak Belur Usai Berkelahi, Monyet Ini Pilih ke Apotek Minta Pertolongan, Kok Bisa?

Informasi soal bakal ditunjuknya Ahok sebagai Komut Pertamina telah merebak sejak beberapa waktu lalu.

Pro-kontra mewarnainya hingga Ahok akhirnya resmi ditunjuk menjadi pejabat teras Pertamina.

Kontroversi Ahok Penunjukan Ahok sebagai Komut di PT Pertmina, sempat menuai pro dan kontra.

Rekam jejak Ahok yang pernah tersandung kasus hukum dan dipenjara selama 2 tahun menjadi salah satunya.

Ahok terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana penodaan agama.

Ia menjalani di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Namun, jika menilik peraturan, tak ada yang menghambat langkah Ahok.

Mengacu Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19/2003 tentang BUMN yang dilarang menjabat sebagai calon direksi BUMN adalah seseorang yang pernah melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.

Sementara, kasus yang menjerat Ahok dinilai pelanggaran hukum yang tak merugikan keuangan negara.

Meski demikian, pro-kontra tetap muncul.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menganggap, pertimbangan pengangkatan Ahok menjadi petinggi BUMN karena kinerjanya yang baik.

Salah satunya, menurut dia, terlihat ketika Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Kasus hukum yang menjerat Ahok dinilainya sudah selesai karena Ahok telah mempertanggungjawabkannya dengan menjalani hukuman penjara selama 2 tahun.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, BUMN bukan badan hukum publik, tetapi badan hukum perdata.

"Badan hukum perdata itu tunduk pada undang-undang PT (Perseroan Terbatas), tunduk ke situ. Bukan undang-undang ASN," kata Mahfud, dikutip dari Kompas TV, Sabtu (16/11/2019).

"Jika Ahok ditunjuk sebagai pejabat publik, itu baru tidak boleh," lanjut dia.

Mantan Menteri Kordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengutarakan kegelisahannya atas penunjukan Ahok sebagai pejabat di perusahaan BUMN.

Menurut dia, penunjukan Ahok akan menambah masalah baru.

"Masalah Indonesia ini sudah banyak. Ini (Ahok) orang bermasalah yang hanya akan menimbulkan kontroversi yang enggak perlu," ungkap Rizal, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Sabtu (16/11/2019).

Selain itu, ia juga menganggap track record Ahok tak begitu mulus.

Ia menyinggung kasus pembelian lahan RS Sumber Waras ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Ditolak serikat pekerja Pertamina

Serikat pekerja Pertamina secara terang-terangan melakukan penolakan atas penunjukan Ahok sebagai bos di salah satu BUMN.

Penolakan ini muncul setelah adanya informasi penunjukan Ahok sebagai Komut Pertamina.

Mereka membentangkan spanduk yang berisi penolakan terhadap Ahok untuk mengisi jabatan di Pertamina.

Dalam spanduk tersebut tertulis beberapa tuntutan, di antaranya Pertamina tetap wajib utuh, tolak siapa pun yang suka bikin rusuh, memilih figur tukang gaduh, dan bersiaplah Pertamina segera runtuh.

(Sumber: Kompas.com/Ihsanuddin, Rakhmat Nur Hakim, Ryana Aryadita Umasugi, Kiki Safitri | Editor: Fabian Januarius Kuwado, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Yoga Sukmana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahok dan Kontroversi Penunjukannya sebagai Komisaris Utama Pertamina..."

Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Sumber: Kompas.com
Tags
Ahok
BTP
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved