Berita Tebo

Pernah Bunuh Korbannya, Begal Buronan 10 Tahun di Tebo Tertangkap, Kaki Ditembak

Meski sudah 10 tahun jadi buruan, diduga begal yang biasa beraksi di Desa Lubuk Mandarsyah, Kecamatan Tengah Ilir

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/mareza sutan a j
Begal legendaris itu bernama Ibnu Jinar alias Bner (27). Warga RT 01, Desa Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat ini ditangkap Tim Sultan Polres Tebo bersama Anggota Polsek Tengah Ilir, Selasa (19/11/2019) dinihari, sekitar pukul 03.00 WIB. 

Pernah Bunuh Korbannya, Begal yang Jadi Buron 10 Tahun di Tebo Ini Tertangkap

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Selama-lama DPO kabur, akhirnya tertangkap juga. Meski sudah 10 tahun jadi buruan, diduga begal yang biasa beraksi di Desa Lubuk Mandarsyah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, akhirnya berhasil ditangkap.

Begal legendaris itu bernama Ibnu Jinar alias Bner (27). Warga RT 01, Desa Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat ini ditangkap Tim Sultan Polres Tebo bersama Anggota Polsek Tengah Ilir, Selasa (19/11/2019) dinihari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Sebelum Positif Narkoba & Dipecat, AKBP Benny Alamsyah Ditegur Karena Vitalia Sesha

Begal yang sering meresahkan warga ini terpaksa ditembak kakinya, karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.

Begal legendaris itu bernama Ibnu Jinar alias Bner (27). Warga RT 01, Desa Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat ini ditangkap Tim Sultan Polres Tebo bersama Anggota Polsek Tengah Ilir, Selasa (19/11/2019) dinihari, sekitar pukul 03.00 WIB.
Begal legendaris itu bernama Ibnu Jinar alias Bner (27). Warga RT 01, Desa Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat ini ditangkap Tim Sultan Polres Tebo bersama Anggota Polsek Tengah Ilir, Selasa (19/11/2019) dinihari, sekitar pukul 03.00 WIB. (tribunjambi/mareza sutan a j)

Aksi begal yang jadi buron ini terungkap setelah adanya laporan warga yang menjadi korban begal dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B- 10 / XI / 2019 / Polda Jambi / Res Tebo / Sek Tengah Ilir, tanggal 10 November 2019.
Berbekal laporan itulah, Tim Sultan yang dipimpin oleh Bripka Nurmai Irpan Asropi A melakukan penyelidikan, Senin (18/11/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kabar Terbaru Kelahiran Istri Ahok, Puput Nastiti Devi Dapat Ucapan Selamat Saat Gendong Bayi

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu sedang berada di kediaman keluarganya, di Desa Sungai Rotan, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat.

Terkait penangkapan ini, Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman melalui Kasat Reskrim, AKP M Reidho Syawaluddin Taufan membenarkan informasi tersebut. Dalam aksinya, Bner ternyata sering menggunakan senjata api rakitan.

Kepergok Upskirting Siswinya, Guru Ini Ketahuan Ambil Foto Bagian Dalam Rok Siswi di Kelas

"Benar, pada hari Selasa (19/11/2019) sekitar pukul 03:00 WIB, kita berhasil menangkap dan menembak tersangka begal yang dalam aksinya menggunakan senpi rakitan," ujar Kasat Reskrim melalui keterangan tertulis, Kamis (21/11/2019).

Saat polisi hendak melakukan pengembangan, tersangka Bner mencoba melarikan diri dan melawan petugas, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan terarah dan terukur. Akhirnya, kaki kananya ditembus peluru polisi.

Dari pengakuan tersangka, lanjut Kasat, Ibnu alias Bner menjalankan aksinya tidak seorang diri. Dalam aksinya, mereka tidak segan-segan melukai bahkan membunuh korbannya. Saat ini, tiga tersangka lainnya berinisial BY, KB dan DY yang berhasil kabur saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tebo.

"Tersangkanya ada empat orang. Tiga orang berhasil melarikan diri. Tersangka juga mengaku, sudah pernah membunuh korbannya di Tanjabbarat sewaktu usianya masih belasan tahun," jelasnya.

Angkie Yudistira Penyandang Tunarungu yang Jadi Stafsus Presiden, Terpuruk hingga Kerja Bareng Gojek

Dari tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB), di antaranya satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah hitam tanpa nomor polisi yang diduga barang milik korban.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna merah hitam dan dua unit senjata rakitan (gobok) yang diduga digunakan pelaku dalam aksinya.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Tebo guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan dengan pasal 365 KUHPidana," tandasnya.

VIRAL Detik-detik Penggerebekan Mobil Bergoyang

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved