Sebelum Positif Narkoba & Dipecat, AKBP Benny Alamsyah Ditegur Karena Vitalia Sesha

Saat ini, AKBP Benny Alamsyah telah menjalani proses hukum tindak pidana dan menyandang status tersangka.

Editor: Suci Rahayu PK
INSTAGRAM.COM/@VITALIASHESYAREAL DAN HANDOVER
Vitalia Sesha dan Benny Alamsyah 

Sebelum Positif Narkoba & Dipecat, AKBP Benny Alamsyah Ditegur Karena Vitalia Sesha

TRIBUNJAMBI.COM - Kenakalan AKBP Benny Alamsyah eks Kapolsek Kebayoran Baru, sosok jenderal di balik pencopotan hingga lengket ke Vitalia Sesha.

Mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah akan dipecat sebagai anggota polisi setelah menjalani proses hukum pelanggaran kode etik.

Perkaranya, AKBP Benny Alamsyah diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Kombes Yusri Yunus mengatakan, seorang anggota polisi yang terbukti melanggar tindak pidana akan menjalani 2 proses hukum, yakni proses hukum pelanggaran tindak pidana dan kode etik.

Kepergok Upskirting Siswinya, Guru Ini Ketahuan Ambil Foto Bagian Dalam Rok Siswi di Kelas

10 Formasi di CPNS 2019 Masih 0 Pelamar, Ingat Setelah Daftar, Pilih Formasi dan Unggah Berkas!

"Mekanismenya adalah nanti ditangani pidananya dulu, nanti baru dilakukan (proses hukum) kode etik karena dia anggota Polri," ujar Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/11/2019).

"Kan anggota Polri ini kalau melakukan kesalahan, 2 beban, pertama (diproses) pidana dulu. Kemudian, ada lagi (proses hukum) kode etik atau disiplin," lanjutnya mengatakan.

Saat ini, AKBP Benny Alamsyah telah menjalani proses hukum tindak pidana dan menyandang status tersangka.

Pasalnya, dia telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019.

"Komitmen dari Bapak Kapolda memang akan memecat yang bersangkutan karena memang tegas Bapak Kapolda itu.

Yang bersangkutan sejak 21 agustus kemarin sudah dilakukan penahanan," kata Kombes Yusri Yunus.

Sebelumnya diberitakan, AKBP Benny Alamsyah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru karena pelanggaran kode etik yakni penggunaan narkoba jenis sabu.

Pencopotan itu dilakukan beberapa bulan lalu oleh Kapolda Metro Jaya.

Instansi Pusat & Daerah yang Sepi Peminat di Seleksi CPNS 2019, Masih Ada Peluang Lho

Download Lagu MP3 Sholawat Nissa Sabyan Full Album, Video Gambus Habib Syech, Haddad Alwi Terpopuler

Informasi itu dibenarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved