MENAG Fachrul Razi Sebut PNS yang Terpapar Radikalisme Musuh Dalam Selimut, Beberkan Empat Ciri

Menteri Agama Fachrul Razi menekankan pentingnya upaya pemberantasan paham radikalisme di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS). Menurut dia, lingkun

Editor: rida
Kompas.com
Jenderal Purnawirawan TNI Fachrul Razi 

Menurut dia, penelusuran latar belakang pelamar melalui seleksi wawancara merupakan hal yang wajar.

Sebab, tes wawancara dalam sebuah rekrutmen sudah lumrah dilakukan.

“Kalau itu wajar saja sih. Setiap menerima pegawai pasti kami lakukan seperti itu,” kata dia.

Di sisi lain, pemerintah saat ini sedang gencar menangkal paham radikal yang menjangkit PNS.

Pemerintah sudah membuat surat keputusan bersama (SKB) yang diikuti oleh 11 menteri dan kepala lembaga untuk menangkal paham tersebut.

Sebab, lanjut dia, paham radikal yang terjadi di lingkungan PNS akan merongrong nilai-nilai kebangsaan Indonesia.

“Paling utama saya garisbawahi masalah keputusan bersama 11 menteri dan kepala lembaga itu betul-betul untuk pegawai negeri sipil. Dia (PNS) harus betul-betul menjadi garda terdepan dalam meningkatkan wawasan kebangsaan dan melakukan langkah-langkah deradikalisasi. Jadi, sama sekali tidak boleh ada pegawai negeri sipil yang ketularan sifat-sifat radikal ini,” kata dia.

PESAN Khusus Terpidana Bom Bali Umar Patek Untuk Teroris yang Masih Beraksi di Indonesia, Seharusnya

Perkiraan Harga PlayStation 5 PS5 Spesifikasi dan Penampakannya Keren

Seorang Siswa SMK Mendekam di Penjara, Gara-gara Cinta ke Bu Guru Diungkap Pakai Cara Sadis!

Fachrul mengungkapkan, empat ciri tindakan paham radikal.

Pertama, intoleran terhadap perbedaan. Kedua, adanya konsep takfiri atau mudah mengkafirkan orang lain.

Ketiga, memaksanakan kehendak dengan berbagai dalil.

Keempat, menggunakan cara kekerasan untuk mewujudkan kehendaknya.

Kekerasan ini meliputi kekerasan verbal dan non verbal.

KRONOLOGI Seorang Ibu Tega Biarkan Anak Kandung Dipaksa Berhubungan Intim Dengan Ayah Tiri!

Sedangkan untuk PNS, menyukai narasi kekerasan di media sosial juga sudah termasuk melakukan tindakan radikal dan harus dilakukan pembinaan.

“Kami waspadai ujaran kebencian yang disampaikan ASN. Tidak hanya menyampaikan, dia setuju saja dengan ujaran kebencian, kode setuju dengan ujaran kebencian, mereka sudah harus dibina,” kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menag: Seleksi CPNS 2019 Harus Bebas dari Paham Radikal"

Penulis : Kontributor Malang, Andi Hartik
Editor : Robertus Belarminus

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved