Berita Regional

Ekshumasi dan Autopsi Dilakukan demi Kuak Misteri Kematian Siswi Anggota Paskibraka ini

Seorang siswi yang merupakan anggota Paskibraka ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Sabtu (9/8/2025).

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TribunKalteng.com/Herman Antoni Saputra
AUTOPSI - Jenazah siswi di Kalimantan Tengah dibawa menggunakan ambulans untuk diautopsi, Jumat (15/8/2025). Hal itu dilakukan demi menguak misteri penyebab kematiannya. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang siswi yang merupakan anggota Paskibraka ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Sabtu (9/8/2025).

Klaim sementara, perempuan berinisial EA itu meninggal karena mengakhiri hidup.

Namun, kasus meninggalnya EA, seorang anggota Paskibraka di Kalimantan Tengah, masih menyisakan misteri.

Merasa ada kejanggalan, pihak keluarga meminta dilakukan autopsi terhadap jenazah siswi kelas 2 SMA itu.

Ekshumasi Dilakukan

Permintaan tersebut akhirnya dikabulkan, sehingga proses ekshumasi dilakukan. Makam EA resmi dibongkar pada Jumat (15/8/2025) pagi.

Sore harinya, jenazah dibawa menggunakan ambulans ke Ruang Jenazah RSUD dr Murjani, Sampit, Kotawaringin Timur, untuk menjalani autopsi.

Berdasarkan pantauan, jenazah tiba sekitar pukul 17.00 WIB dan pemeriksaan berakhir pada pukul 20.15 WIB.

EA, yang merupakan warga Desa Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Sabtu (9/8/2025).

Saat itu, ada seutas tali di lokasi kejadian sehingga diduga ia mengakhiri hidupnya. Namun, dugaan itu ditolak oleh pihak keluarga, terutama sang kakek.

Awalnya, keluarga mengikhlaskan kepergian EA.

Namun, setelah muncul dugaan kejanggalan pada kondisi jenazah, mereka memutuskan untuk menempuh jalur autopsi demi memastikan penyebab sebenarnya.

Ayah korban, Hepri, membenarkan pelaksanaan autopsi tersebut. Ia mengaku sudah berada di rumah sakit sejak siang untuk menunggu proses itu.

“Iya, hari ini di autopsi (jenazah),” ujarnya kepada TribunKalteng.com, Jumat (15/8/2025).

Menurutnya, pembongkaran makam dilakukan sesuai permintaan pihak kepolisian yang menangani kasus ini.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved