Berita Viral
Nasib Debt Collector Arogan di Tangerang Bilang ke Polisi: Emang Pikir Lu Siapa?
Debt collector yang videonya viral karena bersikap arogan dan menantang anggota polisi di Tangerang, kini telah mendekam di balik jeruji besi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang debt collector berinisial L (38) yang videonya viral karena bersikap arogan dan menantang anggota polisi di Tangerang, kini telah mendekam di balik jeruji besi.
Tindakan aksi premanisme itu berujung penyesalan.
Sebab keangkuhannya luntur seketika setelah polisi bertindak tegas.
Peristiwa yang bikin geger jagat maya ini terjadi di depan ruko Neo Arcade, Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (2/10/2025), sekitar pukul 20.00 WIB.
Video amatir itu tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Dalam video memperlihatkan dengan jelas detik-detik saat pelaku L melancarkan intimidasi verbal dan gestur tubuh yang mengancam.
Dengan nada tinggi dan menunjuk-nunjuk, ia menolak permintaan anggota polisi yang bertugas untuk menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik di kantor.
Puncak dari arogansi L adalah ketika ia melontarkan kalimat tantangan yang kini menjadi sorotan tajam warganet:
Baca juga: Kronologi Perampasan Mobil di Jambi Bermodus Debt Collector, Pelaku Adik Kandung Korban
Baca juga: PSI DIY Tuding Roy Suryo Cs Serang Kehormatan Jokowi-Gibran: Berlangsung TSM
Baca juga: Jejak Perampokan Sadis di Jambi: Sepatu Tinggal di Teras, Warga Duga Pelaku Panik Usai Tusuk Nindia
"Lu pikir lu siapa? Polisi juga bisa gua lawan!"
Kalimat bernada meremehkan institusi penegak hukum itu lantas berbalik menjadi bumerang.
Hanya berselang beberapa hari setelah kejadian, debt collector yang diketahui berprofesi sebagai penagih utang ini berhasil dicokok.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang mengonfirmasi penangkapan tersebut.
"Pelaku seorang laki-laki dengan inisial L, 38 tahun, berprofesi sebagai debt collector," ujar AKBP Victor, Senin (6/10/2025).
Menurut keterangan Kapolres, sikap L yang menolak bekerja sama dan bahkan menantang petugas di lapangan merupakan pelanggaran hukum serius.
Sikap ini dinilai sebagai perlawanan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.