WASPADA Kelompok yang Pungut Rp 300ribu Untuk Melihat Tuhan, Lakukan Pengajian Dari Rumah ke Rumah
Sebuah kelompok pengajian di Kabupaten Mamuju dilaporkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena diduga melakukan penyimpangan. Anggota jemaah
Editor:
rida
"Mereka dikenakan pasal penodaan agama," pungkas Agung.
Kedua tersangka kini menyesali perbuatannya. Mereka mengakui bahwa mereka juga menjadi korban.
"Kami menyesali perbuatan kami," kata keduanya.
Pastor Gereja Katolik Santo Stevanus Sempan Lambertus Nita menegaskan bahwa kelompok tersebut telah menyimpang dari ajaran Katolik.
"Kelompok ini memang sangat menyimpang dari Agama Katolik sehingga kami menyesal, sehingga saya menyerukan dari mimbar untuk mengamankan," kata Pastor Lambertus.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kelompok Aliran Sesat Berkedok Katolik, Pemimpinnya Ngaku Setara Yesus"
Penulis : Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra
Editor : David Oliver Purba
Berita Terkait