UPDATE Kasus Meme Joker Anies Baswedan, Ade Armando Diperiksa 3 Jam dan Dicecar 16 Pertanyaan

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando telah diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2019). Dalam

Editor: rida
kompas.com
Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA) 

TRIBUNJAMBI.COM- Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando telah diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2019).

Dalam pemeriksaannya, Ade dicecar 16 pertanyaan terkait pribadi dan unggahan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyerupai Joker.

"Kalau total sekitar ada 16 pertanyaan. Tapi yang menyangkut secara spesifik tentang tuduhannya Bu Fahira itu, sekitar enam atau tujuh pertanyaan," kata Ade usai pemeriksaan.

Menurut Ade, dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut penyidik memintanya menjelaskan meme Anies yang dirupai Joker.

Bukan saja soal bagaimana mendapatkan foto, melainkan juga siapa yang mengubahnya.

POLISI yang Perutnya Buncit Suruh Kurusin, Pesan Trimedya di Hadapan Kapolri Jenderal Idham Azis

Terungkap Sosok Sebenarnya Suami Puan Maharani yang Jarang Muncul ke Publik!

SEDANG BERLANGSUNG Link Live Streaming Persela Vs Badak Lampung FC, Kickoff 15.30 WIB

"Intinya adalah saya dituduh dengan sengaja mengubah, merusak, menambahkan, mengurangi sebuah foto resmi dari Pak Anies Baswedan sehingga dia menyerupai tokoh joker. Itu pasal yang dituduhkan. Saya ingin menjelaskan yang melakukan bukan saya. Saya ambil dari sebuah gambar di galeri kamera saya bahkan sudah saya hapus," katanya.

Pertanyaan pribadi lainnya, kata Ade, berkaitan dengan pribadi.

Salah satunya kepemilikan akun media sosial yang mengunggah meme Joker Anies Baswedan tersebut.

"Itu akun Facebook saya, saya sendiri yang meng-upload-nya, jadi bukan melalui admin. Jadi saya sadar itu saya lakukan tidak ada perubahan di situ. saya ditunjukan foto dari facebook saya, saya bilang itu benar Facebook saya," ucapnya.

Kisah Erick Thohir, Sandiaga Uno dan Garibaldi, 3 Sahabat Pengusaha Hebat Bikin Perusahaan Bareng

BEGINI Tanggapan Titiek Soeharto Perihal Prabowo Jadi Menhan Kabinetnya Jokowi, Lalu Respon Tommy?

Siswa-siswi SMPN 19 Batanghari Lebih Percaya Diri, Guru-gurunya Ikut Pelatihan Pembelajaran Aktif

Sebelumnya, anggota DPR RI Fahira Idris melaporkan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando karena mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sudah dimodifikasi menjadi mirip Joker.

Ade dilaporkan atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Anies.

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.

Dalam laporannya, Fahira membawa sejumlah barang bukti diantaranya tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando itu.

Ade pun disangkaka pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ade Armando Dicecar 16 pertanyaan Terkait Kasus Meme Joker Anies Baswedan"

Penulis : Muhammad Isa Bustomi
Editor : Irfan Maullana

Gara-gara Meme Joker, Fahira Idris dan Ade Armando Saling Lapor, Anies Tak Ambil Pusing

Meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dibuat menyerupai tokoh Joker berbuah masalah yang panjang.

Meme itu awalnya diunggah oleh dosen Universitas Indonesia Ade Armando ke akun Facebook sebagai bentuk protesnya terhadap kebijakan anggaran Anies.

Unggahan itu ditanggapi negatif oleh anggota DPD RI Fahira Idris karena dianggap mengubah dokumen publik.

Aksi saling lapor polisi pun tidak terhindarkan.

Fahira Idris melaporkan Ade Armando

Fahira lebih dulu melaporkan Ade ke Polda Metro Jaya pada 1 November lalu atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Fahira mengaku mengetahui unggahan foto editan Anies Baswedan pada akun Facebook Ade Armando pada 1 November 2019 saat bertugas di kantornya.

Selain itu, kata Fahira, dia juga diminta mewakili sejumlah warga DKI Jakarta untuk melaporkan Ade.

Kendati demikian, Fahira menegaskan laporan terhadap Ade dibuat tanpa adanya campur tangan dari Anies Baswedan.

Jose Mourinho Resmi Gantikan Mauricio di Kursi Pelatih Tottenham Hotspurs, Mampu Dongkrak Prestasi?

Divonis 17 Tahun, Ini Hal-hal yang Memberatkan dan Meringankan Pembunuh Kades Sekampil Bungo

TERUNGKAP Teguran Sahabat Sebelum Cecep Reza Meninggal, Bahas Soal Kebiasaan Merokok

DETIK-DETIK Salju Puncak Himalaya Mencair, Mayat-mayat Bermunculan: Jasad Para Pendaki Terbujur Kaku

Atas laporannya itu, Fahira telah dimintai klarifikasi sebagai pelapor pada Jumat (8/11/2019) lalu.

Didampingi dua saksi lainnya, Fahira mengaku dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Salah satu pertanyaan yang cukup menyedot perhatian Fahira adalah tentang alasan pelaporan terhadap Ade.

Kala itu, polisi menanyakan apakah Fahira mewakili Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam membuat laporan itu.

"Sejak awal saya bilang saya melaporkan ini bukan karena Bapak Anies, bukan untuk Bapak Anies, tidak mendapatkan kuasa dari Pak Anies, tidak mendapat kuasa dari Pemprov (DKI Jakarta)," ujar Fahira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.

Ade laporkan balik

Fahira Pada kesempatan yang sama, Ade Armando juga mendatangi Polda Metro Jaya guna melaporkan Fahira Idris atas dugaan pencemaran nama baik.

Namun, laporan Ade ditolak karena kurangnya barang bukti.

Ade berencana melaporkan anggota DPD RI itu atas unggahan di akun Instagramnya pada 5 November lalu.

Ade mengatakan, Fahira pernah menggunggah foto yang disertai tulisan di akun Instagram pribadinya yang menyebut Ade kebal hukum sehingga tidak pernah dipenjara.

Ade menilai tulisan Fahira tersebut telah menggiring opini negatif masyarakat tentang dirinya.

Kutipan keterangan tulisan dalam foto yang diunggah Fahira yang diduga mencemarkan nama baik Ade yakni

"Banyak laporan dari konstituen saya mengenai ulah saudara AA selama ini yang sangat meresahkan masyarakat. Dan bukan hanya kali ini, tetapi berulang-ulang. Saudara AA seperti membanggakan dirinya tak tersentuh hukum".

"Ibu Fahira ini dalam pandangan saya dengan sengaja membangun sebuah kesan bahwa saya selama ini membanggakan diri saya bahwa saya kebal hukum. Buat saya ini serangan yang sangat tidak layak dan mencemarkan nama baik saya," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Sayangnya, tulisan Fahira tersebut telah dihapus dari akun Instagram Fahira.

Oleh karena itu, polisi membutuhkan barang bukti lainnya untuk mendukung laporan Ade.

"Ternyata hari ini diketahui kalimat-kalimat yang justru ingin dipersoalkan itu sudah hilang sehingga polisi harus memverifikasi, mempelajari kembali bukti-bukti valid untuk tuduhan atau dugaan tersebut,"ungkap Ade.

Nantinya, lanjut Ade, dirinya akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya guna melaporkan Fahira setelah melengkapi barang bukti yang diminta polisi.

Anies tak ambil pusing

Meski menciptakan perselisihan antara Fahira dan Ade, Anies Baswedan sebagai objek dalam meme tersebut tampak tidak terpengaruh.

Anies tidak mau ambil pusing terkait meme wajahnya yang diubah menjadi tokoh Joker dan diunggah ke media sosial.

Anies ogah memerhatikan hal-hal seperti itu.

"Itu bukan hal yang menjadi perhatian saya. Saya lebih konsentrasi pada yang menjadi tugas saya," ujar Anies di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019) malam.

Anies menganggap foto wajahnya diedit sebagai ekspresi yang disampaikan orang-orang yang mengkritiknya.

Dia menyatakan menghargai ekspresi-ekspresi semacam itu.

"Orang berkomentar, orang menulis, orang menggambar, itu adalah hak mereka. Jadi kita negara demokrasi, kita negara yang menghargai perbedaan pendapat. Saya menghargai mereka yang mengekspresikan dengan caranya," kata dia.

Menurut Anies, semua tindakan seseorang di media sosial menjadi tanggung jawab orang tersebut kepada pengikutnya (followers).

"Ada orang lain yang mengekspresikan dengan caranya, ya nanti dia yang mempertanggungjawabkan kepada pembacanya, pada pendengarnya," ucap Anies.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Meme Joker, Fahira Idris dan Ade Armando Saling Lapor, Anies Tak Ambil Pusing"
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Jessi Carina

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved