Demi Lunasi Utang Rp 30 Juta, Pria Ini Coba Jualan Sabu, Belum Dapat Untung Malah Dibekuk Polisi

Pria yang jual sabu demi lunasi utang itu bernama Arif Rebot (31) warga Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Editor: Heri Prihartono
(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/YOUTUBE)
Sabu tangkapan petugas BNNP Kalbar. 

TRIBUNJAMBI.COM - Demi lunasi utang sebesar Rp 30 Juta pria ini mencoba peruntungan dengan jual sabu.

Namun bukan dapat lunasi utang Rp 30 juta, pria ini justru dibekuk polisi gara-gara jual sabu.

Pria yang jual sabu demi lunasi utang itu bernama Arif Rebot (31) warga Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Seorang Ibu di Tulungagung Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Lampu, Simak Tips Cegah Kesetrum!

Karyawan perusahaan air mineral di Pasuruan ditangkap gara-gara menjual sabu-sabu di Pasuruan.

Kepada penyidik,Sony mengaku baru belajar menjual sabu. Ia nekat menjual sabu karena terlilit hutang.

Sony mengaku memiliki hutang Rp 30 juta. Sayangnya, ia tidak membuka itu hutang apa. Yang jelas, ia sedang terdesak saat itu.

"Saya belum untung. Saya baru belajar berjualan ini. Belum juga bisa menutup hutang," ungkap dia.

Cara Diet Militer yang Sehat, Bisa Turun 5 Kilogram dalam Waktu 3 Hari, Dilarang Konsumsi Suplemen

Dari tangan Sony, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu 16,56 gram.

Sony ditangkap di sebuah kos di Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Sementara itu, dalam sepekan terakhir, Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil meringkus tujuh tersangka dalam lima perkara penyalahgunaan narkoba.

BREAKING NEWS: Tertunduk, Dua Terdakwa Pembunuhan Kepala Desa Sekampil di Bungo Divonis 17 Tahun

"Dari lima perkara ini, total kami mengamankan sabu seberat 22,4 gram. Kami akan terus memberantas peredaran narkoba di sini. Kami akan sikat tuntas," kata Kasat Narkoba Polres Pasuruan Iptu Sugeng Prayitno.

Begini Kronologi Penangkapan Dua ASN dan Honorer Muarojambi, Polsi Temukan Paket Sabu Dalam Tas Pink 

Penangkapan dua ASN dan satu orang pegawai honorer Kabupaten Muarojambi berawal dari informasi yang diterima Satresnarkoba Polres Muarojambi.

Hal ini disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polres Muarojambi, Iptu Lamhot Hutapea, Kamis malam (14/11).

Lebih lanjut disampaikannya bahwa sekira pukul 12.00 WIB Satresnarkoba Polres Muarojambi mendapatkan informasi bahwa sering terjadi penyalagunaan Narkotika jenis Sabu di Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved