Berita Nasional
Nasib Kapolres Kampar, Dicopot dari Jabatannya Karena Mengobrol saat Kapolri Idham Azis Beri Arahan
Nasib Kapolres Kampar, Dicopot dari Jabatannya Karena Mengobrol saat Kapolri Idham Azis Beri Arahan
Nasib Kapolres Kampar, Dicopot dari Jabatannya Karena Mengobrol saat Kapolri Idham Azis Beri Arahan
TRIBUNJAMBI.COM - Sungguh bisa dikatakan sial nasib dari Kapolres Kampar, AKBP Asep Darmawan yang dicopot dari jabatannya karena mengobrol saat Kapolri Jenderal Idham Aziz memberikan arahan.
Diduga, pencopotan Kapolres Kampar karena AKBP Asep Darmawan kedapatan datang terlambat dan ngobrol saat Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memberi arahan dalam rapat resmi nasional.
Kapolres Kampar Provinsi Riau, AKBP Asep Darmawan pun ditegur terbuka.
• MENGOBROL Saat Kapolri Sambutan, Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan Dimutasi
• Upacara HUT Brimob Ke-74 di Jambi, Kapolri Beri Apresiasi Gerak Cepat Atasi Konflik
• Pertanyaan Jokowi Soal Kasus Novel Baswedan Diungkap Moeldoko, Kapolri Janji Tunjuk Sosok Baru

• Tantang Uji Ahok, Arief Poyuono Minta BTP Bukan Pimpin PLN atau Pertamina, Inginkan Pimpin BUMN Ini
• Pengusaha Jambi Buka-bukaan di Sidang, Daftar Pejabat Jambi yang Kerap Pinjam Uang Terungkap
• VIDEO: Kapolda Jambi Resmikan 3 Kapal Patroli Pemberian dari Korpolairud Baharkam Polri
Lalu 4 hari kemudian, dicopot dari jabatan.
Padahal dia baru dua bulan menjabat jadi Kapolres.
Surat perintah pencopotan Asep oleh Kapolri turun dengan nomor telegram; ST 3094 IX KEP 2019, tertanggal Senin 18 November 2019.
Surat resmi itu diteken Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri Irjen Pol Dr Eko Indra Heri, Senin (18/11/2019) pagi.
Untuk kepentingan pemeriksaan, dengan status terperiksa, Asep kini diparkir sementara sebagai periwira Pelayanan Masyarakat (Yanma) di Mabes Polri di Jakarta.
Pengganti sang kapolres adalah Kepala Sub Direktorat III Direktur Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau AKBP Muh Kholid.
Dua bulan lalu, 25 september 2019, AKBP Asep menjabat Kasubdit II Dirkrimum Polda Riau.
Kala itu Asep menggatikan AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH.
Markas Besar Polri di Jakarta, Senin (18/11/2019), melansir pencopotan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Asep Darmawan (44).
"Ya betul (karena Ngobrol). Nanti tindak lanjutnya (apa ada hukuman disiplin atau etik) menunggu keputusan hasil pemeriksaan dan sementara dimutasikan dulu ke Mabes,” kata Irjen Eko Indra.
Informasi lain yang diperoleh Tribun, AKBP Asep dicopot karena datang terlambat saat rapat apel kesiagaan Kesatuan Wilayah (Kasatwil) 34 Kapolda dan 600-an Kapolres se-Indonesia di Depok, Jawa Barat, saat HUT Brimob, Kamis (14/11/2019) lalu.
Dalam Rapat Tindak Lanjut Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda serta Apel Kasatwil Kesiapan Polri dalam mengamankan Pilkada serentak tahun 2020 itulah, AKBP Asep Darmawan, kepergok terlambat oleh Kapolri Idham Azis yang sedang memberikan pengarahan.
dham Azis juga melihat sang kapolres ngobrol.
Mantan Kabareskrim Mabes Polri ini pun langsung memerintahkan Propam untuk mengamankannya.
Selang empat hari kemuduan, surat perintah dan mutasi Asep dari jabatan kapolres ke pemen Yanma Mabes polri datang.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan pergantian pucuk pimpinan polisi level kabupaten di muara sungai Kampar.
"Betul," kata Sunarto singkat, Senin (18/11/2019).
• Live Streaming di HP, Laga Malaysia vs Timnas Indonesia Pukul 19.45 WIB, Bachdim Dkk Wajib Menang
• LINK Live Streaming Kualifikasi Piala Dunia 2022 Malaysia Vs Indonesia, Kickoff 19.45 WIB
Perwira menengah Polri berpangkat tiga bunga ini mengaku belum mengetahui rinciannya.
“Disebutkan dalam TR, itu dalam rangka riksa (pemeriksaan) tapi dalam riksa apa kita belum tahu," kata Sunarto.
Sunarto menegaskan, pergantian di organisasi Polri merupakan hal biasa.
Selain untuk jenjang karir, mutasi juga untuk penyegaran bagi personel Polri.
AKBP Asep Darmawan dilantik sebagai Kapolres Kampar pada 24 September 2019 oleh Kapolda Riau saat itu, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo. Pelantikan dilakukan serentak bersama 10 Kapolres lainnya di jajaran Polda Riau.
Asep menggantikan AKBP Andri Ananta Yudhistira yang pindah tugas sebagai Kapolres Dumai.
Sebelum menjabat Kapolres, AKBP Asep Darmawan menjabat Kasubdit II Ditreskrimum Polda Riau.
Tidak ada terdengar kabar miring selama kepemimpinannya di Kabupaten Kampar.
• Resmi Batal, Anggaran Fly Over Dialihkan untuk Tutupi Defisit Anggaran Pemprov Jambi 2020
• Ibunda Indah Permatasari Mendadak Luluh dan Menerima Arie Kriting, Begini Reaksi Komika Papua Itu!
Dipindah ke Mabes Polri
Gegara datang terlambat dan kedapatan ngobrol saat Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memberi arahan dalam rapat resmi nasional Kapolres Kampar Provinsi Riau, AKBP Asep Darmawan ditegur terbuka, lalu 4 hari kemudian, dicopot dari jabatan yang baru dua bulan dia emban.
Surat perintah pencopotan Asep oleh Kapolri turun dengan nomor telegram; ST 3094 IX KEP 2019, tertanggal Senin 18 November 2019.
Surat resmi itu diteken Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri Irjen Pol Dr Eko Indra Heri, Senin (18/11/2019) pagi.
Untuk kepentingan pemeriksaan, dengan status terperiksa, Asep kini diparkir sementara sebagai periwira Pelayanan Masyarakat (Yanma) di Mabes Polri di Jakarta.
Pengganti sang kapolres adalah Kepala Sub Direktorat III Direktur Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau AKBP Muh Kholid.
Dua bulan lalu, 25 september 2019, AKBP Asep menjabat Kasubdit II Dirkrimum Polda Riau.
Kala itu Asep menggatikan AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH.
Markas Besar Polri di Jakarta, Senin (18/11/2019), melansir pencopotan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Asep Darmawan (44).
"Ya betul (karena ngobrol). Nanti tindak lanjutnya (apa ada hukuman disiplin atau etik) menunggu keputusan hasil pemeriksaan dan sementara dimutasikan dulu ke Mabes,” kata Irjen Eko Indra.
Informasi lain yang diperoleh Tribun, AKBP Asep dicopot karena datang terlambat saat rapat apel kesiagaan Kesatuan Wilayah (Kasatwil) 34 Kapolda dan 600-an Kapolres se-Indonesia di Depok, Jawa Barat, saat HUT Brimob, Kamis (14/11/2019) lalu.
Dalam Rapat Tindak Lanjut Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda serta Apel Kasatwil Kesiapan Polri dalam mengamankan Pilkada serentak tahun 2020 itulah, AKBP Asep Darmawan, kepergok terlambat oleh Kapolri Idham Azis yang sedang memberikan pengarahan.
Tak ada kabar miring soal sang Kapolres
AKBP Asep Darmawan dilantik sebagai Kapolres Kampar pada 24 September 2019 oleh Kapolda Riau saat itu, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo.
Pelantikan dilakukan serentak bersama 10 Kapolres lainnya di jajaran Polda Riau.
Asep menggantikan AKBP Andri Ananta Yudhistira yang pindah tugas sebagai Kapolres Dumai.
Sebelum menjabat Kapolres, AKBP Asep Darmawan menjabat Kasubdit II Ditreskrimum Polda Riau.
Tidak ada terdengar kabar miring selama kepemimpinannya di Kabupaten Kampar.
Beberapa jam sebelum menerima surat telegram Nomor ST 3094 IX KEP 2019 dari Mabes Polri di Jakarta, Senin (18/11/2019) sore, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kampar Provinsi Riau, AKBP Asep Darmawan SIK, pagi harinya, justru berjanji mencopot oknum polisi anak buahnya yang bertindak indisipliner.
AKBP Asep dicopot dari jabatannya setelah tertangkap basah Kapolri Jenderal Idham Aziz, Kamis (14/11/2019), datang terlambat dan ngobrol saat rapat apel kesiagaan Kesatuan Wilayah (Kasatwil) 34 Kapolda dan 541 Kapolres se Indonesia pada HUT Brimob, di Depok, Jawa Barat.
Perwira yang baru dua bulan menjabat kapolres di kabupaten kaya minyak bumi di Indonesia itu kini kini demosi.
Mulai Selasa (19/11/2019) hari ini, dia menjalani pemeriksaan di Markas Besar Polri di Jl Trunojoyo, Jakarta.
Selama proses pemeriksaan pelanggaran etik, dia jadi perwira menengah (Pamen) yang bertugas di Pos Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri di Jakarta.
Akhir Oktober lalu, jajaran Polda Riau, mengungkap jaringan pencurian minyak mentah dari pipa milik PT Chevron di wilayh hukum Polres Kampar. Pelakuya telah ditangkap.
AKBP Asep, sejauh ini banyak memberitakan prestasi dan pengungkapan kasus kriminal di wilayah kerjanya.
Selama November, pihaknya mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkoba. Rinciannya; 6 Kasus ditangani Satresnarkoba Polres Kampar, 10 kasus oleh jajaran 8 mapolsek di Kampar.
Dari 16 Kasus ini telah ditetapkan sebanyak 21 tersangka dengan perincian 20 orang laki-laki dan 1 orang perempuan, sementara untuk Barang Bukti narkotika yang berhasil diamankan sebanyak 168,90 gram shabu dan 44,68 gram daun ganja kering.
Janji Copot Anggota Dikemukakan di Depan Bupati Kampar
Pada sesi jumpa Pers Rilis Ungkap Kasus Narkoba November 2019 di wilayah hukum Kampar, Senin (18/11/2019) pagi kemarin, Asep menegaskan tidak pandang bulu dalam pemberantasan narkoba, meski yang terlibat adalah anak buahnya sendiri.
Dalam rilis Humas Polres Kampar, kemarin, janji itu diungkpa kapolres ini Bupati Kampar Catur Sugeng Susant, pejabat Kejaksaan Negeri Kampar, hakim dan panitera dari Pengadilan Negeri Bangkinang, perwira Badan Narkotika Kabupaten Kampar serta belasan wartawan media cetak, televisi dan online di Kampar dan Pekanbaru.
Di sesi jumpa pers itu, AKBP Asep bahkan mengumumkan penahanan seorang onum bintara polisi anak buahnya, yang diduga terlibat jaringan narkoba.
Oknum anggota polisi berinsisial DH ini ditangkap Satnarkoba Polres Kampar. Kasus anak buahnya, kini disidik Propost Mapolres Kampar.
“Saat penangkapan DH, tidak ada perlawanan,” kata Kapolres di sela-sela ekspose di halaman Mapolres Kampar, pagi itu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kapolres Kampar Dicopot dari Jabatannya, Diduga karena Ngobrol saat Kapolri Idham Azis Beri Arahan
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: