BPJS Naik 100%, Siasati dengan Turun Kelas, Simak Caranya dari Proses hingga Dokumen yang Disiapkan
Pemerintah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen mulai 1 Januari 2020.
Peserta mengunjungi kantor cabang atau kantor kabupaten kota, mengisi FDIP, mengambil nomor antrean pelayanan loket perubahan data, dan menunggu antrean.
• Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS 2019 - Tips Memastikan Berkas Sudah Benar dan Terdata di SSCASN
Cara dan panduan penurunan dan pindah kelas BPJS
Ada 3 cara untuk pindah kelas BPJS:
1. Menggunakan aplikasi mobile JKN
Cara ini sangat efektif untuk peserta BPJS yang tidak memiliki cukup banyak waktu.
Peserta tinggal men-download aplikasi mobile JKN di Google Store/Play Store.
Adapun cara untuk pindah kelas, yaitu:
- Klik menu ubah data peserta
- Masukkan data perubahan
2. Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center
Peserta BPJS dapat mengajukan perpindahakn kelas dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di 1500 400 dengan mengajukannya kepada customer care di operator tersebut.
3. Mengajukan langsung
Peserta dapat melakukan prosedur yang praktis dan langsung selesai dengan mendatangi kantor cabang BPJS terdekat.
Berikut cara mengajukan perubahan di kantor BPJS:
1. Daftar diri untuk mengantre untuk mendapatkan nomor antrean.