TAK Terima Dituduh Selingkuh, Istri Minta Bukti Malah Ditikam Suami Pakai Pisau Dapur 5 Kali

KH (31) menikam istrinya S (36) sebanyak lima kali saat berada di rumahnya di Matang Neuheun, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (16/11

Editor: rida
KOMPAS.COM
ILUSTRASI FOTO: Ketua P2TP2A Garut Diah Kurniasari Gunawan saat menengok ibu hamil korban penusukan suaminya sendiri, Rabu (13/11/2019)(KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG) 

TRIBUNJAMBI.COM- KH (31) menikam istrinya S (36) sebanyak lima kali saat berada di rumahnya di Matang Neuheun, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (16/11/2019) malam.

Penusukan itu dilatarbelakangi KH yang menduga sang istri berselingkuh.

Kapolsek Nurussalam Iptu Abdullah dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, penikaman itu berawal saat pasangan suami-istri itu bertengkar.

SEDANG TAYANG LIVE STREAMING Persik Kediri Vs Martapura FC, Asa Macan Putih ke Semifinal Liga 2

JATUH BANGUN Mariyadi Duel Dengan Ular Piton Selama Satu Jam, Dikira Kecil Ternyata Panjang 4 Meter

MTQ ke-49, ASN dan Honorer Pemkab Bungo Diminta Kenakan Pakaian Muslim

Sang suami menduga istrinya berselingkuh.

Kesal akan tuduhan itu, sang istri menjawab seluruh tuduhan dengan meminta bukti bahwa dirinya berselingkuh.

Sebaliknya, istri menyatakan bahwa tuduhan suaminya tidak beralasan.

Tuduhan itu disebut akibat suaminya terpengaruh sabu-sabu.

“Lalu suami mengambil pisau dapur dan menikam istrinya sebanyak lima kali. Setelah itu dia pergi mengggunakan mobil," ujar Abdullah saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2019).

Baru Saja Dihibahkan ke Kementerian Pendidikan, Kawasan LPMP Akan Digusur untuk Pelebaran Jalan

Cara Pacaran Andika Pratama dan Ussy Sulistiawaty, Beri Nafkah Sejak Belum Menikah untuk Latihan

Menurut Abdullah, sang istri menjerit minta tolong pada tetangga.

Dia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Graha Bunda, Idi, Aceh TImur untuk mendapat perawatan.

Sekitar satu jam setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Nurussalam.

Pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Korban sekarang dirawat di rumah sakit, sedangkan pelaku kita tahan di Mapolsek,” kata Abdullah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dicurigai Selingkuh, Istri Ditikam Suami di Aceh"
Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi
Editor : Abba Gabrillin

Satpam di Cipayung Nekat Bakar Diri, Istri Minta Cerai, dan Tak Sanggup Bergaya Hidup Mewah

Wooyeop & Taeseon TRCNG Gugat TS Entertainment, Kasus Kekerasan dan Pemerasan

RAMAI Penolakan Ahok BTP Jadi Bos BUMN, Istana Beber Peran Presiden Jokowi Pada Pemilihan Pejabat

Cekcok, Suami Tikam Istri hingga Tewas, Jenazah Ditinggalkan di Kasur

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags
suami
istri
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved