Minggu, 3 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Ahok Jadi Bos BUMN, Marwan Batubara dan Immanuel Sempat Singgung Kasus di KPK hingga Dahlan Iskan

Baru-baru ini, Pengamat dari Institut Kebijakan Publik, Immanuel Ebenezer dan Pengamat Energi Marwan Batubara berdebat panas

Tayang:
Editor: Tommy Kurniawan
ist
Ahok Jadi Bos BUMN, Marwan Batubara dan Immanuel Sempat Singgung Kasus di KPK hingga Dahlan Iskan 

"Pelanggaran hukum yang mana yang dilakukan Ahok," sahut Immanuel turut bertanya.

Pengamat dari Institut Kebijakan Publik, Immanuel Ebenezer saat membahas Ahok masuk BUMN di KompasTV
Pengamat dari Institut Kebijakan Publik, Immanuel Ebenezer saat membahas Ahok masuk BUMN di KompasTV (YouTube/KompasTV)

Marwan Batubara lantas menjawab pertanyaan keduanya.

"Begini, fakta hukum yang dilakukan audit oleh BPK, dan pengakuan oleh siapa yang menjual tanah Sumber Waras misalnya," kata Marwan Batubara memulai penjelasannya.

"Itu sudah lebih dari cukup untuk menyatakan Ahok itu bersalah."

"Alat bukti itu, kalau orang ingin diproses di pengadilan cukup dengan 2 alat bukti saja."

"Itu sudah bisa dilanjutkan untuk diproses, nah ini alat buktinya itu sudah ada 5, tapi dilindungi oleh KPK bahwa dia tidak punya niat jahat," sambungnya.

Mendengar penjelasan Marwan Batubara yang terus menuding KPK, Immanuel menanyakan relevansi kasus tersebut dengan pencalonan pimpinan BUMN.

"Pak Marwan, relevansinya apa Sumber Waras dan pengangkatan Ahok sebagai calon pemimpin BUMN?," tanyanya.

"Saya melihat tidak ada relevansinya," sambungnya.

"Kita bicara hukum," jawab Marwan Batubara.

"Lha hukumnya apa? Emang sudah ada keputusan hukum, ada incraht?," tanya Immanuel lagi.

"Namanya ada orang kasus hukum kok," jawab Marwan Batubara tak selesai karena dipotong Immanuel.

"Kasus hukum yang mana?," ujar Immanuel.

"Ya itu salah satunya, salah satunya ya Sumber Waras, tapi saya melaporkan ke KPK, bisa dicek di KPK, ada 8 kasus, tanggal 17 Juli 2017," ungkap Marwan Batubara.

"Saya laporkan ke KPK, bahwa Ahok ini punya masalah-masalah hukum, melanggar sekian banyak aturan," tambahnya.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved