Ahok Jadi Bos BUMN, Marwan Batubara dan Immanuel Sempat Singgung Kasus di KPK hingga Dahlan Iskan
Baru-baru ini, Pengamat dari Institut Kebijakan Publik, Immanuel Ebenezer dan Pengamat Energi Marwan Batubara berdebat panas
"Itu ada 5 alat bukti yang menunjukkan bahwa dia memang bersalah gitu."
"Kalau dilindungi KPK, karena ini bagian dari ada konspirasi, oh ya bisa saja nanti orang bersandar pada 'Oh ini KPK menyatakan tidak bersalah'," imbuhnya.
Terkait tudingan Marwan Batubara, Immanuel memberikan tanggapan.
Pertama ia menerangkan bahwa jabatan direksi atau komisaris BUMN bukanlah jabatan publik.
"BUMN ini juga bukan badan publik, dia badan hukum perdata, dan tunduknya juga pada hukum perseroan, bukan ASN," kata Immanuel.
"Jadi di situ kita harus pahami dulu badan hukum ini Pak."
"Jadi kita tidak melenceng, subjetivitas, persoalan politik, yang saya takutkan bias," imbuhnya.
Immanuel kemudian menyoroti penolakan yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Pertamina.
Menurutnya, persoalan ini bukanlah wilayah Serikat Pekerja Pertamina.
Immanuel menuturkan, pengangkatan direktur, atau komisaris di sebuah BUMN itu melalui sebuah aturan.
Sebagai mantan pendukung Ahok, Immanuel menyebut penolakan Ahok masuk BUMN bermuatan politis.
Menanggapi hal itu, Marwan Batubara kembali menyoroti soal status hukum Ahok.
Marwan Batubara menegaskan, publik tentunya tidak ingin BUMN yang mengurus hajat hidup mereka dipimpin orang yang bermasalah secara hukum.
"Negara hukum itu faktanya bahwa dia dilindungi oleh KPK," ucapnya.
"Itu asumsi atau seperti apa kalau dibilang 'Dilindungi oleh KPK', karena ini tudingan yang serius," tanya pembawa acara.