RIBUAN Anggota Kopassus Lepas Baret Merah, Tak Memenuhi Syarat, Ada yang Menangis & Lepas Tembakan

TRIBUNJAMBI.COM - Karena dianggap tidak memenuhi persyaratan setelah melewati tes, ribuan anggota Kopassus mesti menanggalkan

Editor: ridwan
Instagram @ noer_mancunk_ramadistro
Ilustrasi Prajurit Kopassus 

Sedangkan, yang tak lulus akan ditempatkan ke dalam kesatuan baret hijau, Kostrad.

Pergantian baret itu tentu saja menimbulkan protes dari mereka yang harus mengganti baret merah ke hijau.

Mereka yang tak lulus tampak marah.

Satu bentuk protesnya adalah melepaskan sejumlah tembakan.

"Mereka merasa masuk TNI karena ingin menjadi anggota Korps Baret Merah, dan tidak bisa menerima kenyataan harus melepaskan baret merah di samping sudah bersumpah setia untuk menjadi pasukan komando," tulis Hendro yang menirukan kembali kesaksian Sintong.

Gubernur Jambi Buka Festival Media Aji 2019 Literasi di Era Disrupsi

Sintong pun menilai mereka yang protes melalui pelepasan tembakan memang sudah tak pantas di Kopassus.

Tindakan itu sudah melanggar disiplin militer yang patuh, dan taat pada pimpinan.

Sintong Pandjaitan memimpin RPKAD merebut kembali gedung RRI
Sintong Pandjaitan memimpin RPKAD merebut kembali gedung RRI ()

Oleh karena itu, Sintong pun meminta Polisi Militer AD untuk menanganinya.

Meski demikian, upacara pergantian baret pun pada akhirnya tetap dilakukan.

Upacara tersebut dilakukan di Kariango, sekitar 23 kilometer dari Makassar.

RAJA Intel Kopassus Bikin Anggotanya Geleng-geleng Kepala, Sering Gelar Rapat hingga Tengah Malam

Mereka yang tak lulus ujian tersebut berdiri tegak dalam barisan.

"Sebelum upacara dimulai mereka sudah memasukkan baret hijau ke dada di bagian dalam kemeja,"tulis Hendro berdasarkan pengakuan Sintong.

Selanjutnya terdengar aba-aba pergantian baret.

 

Mereka serentak menunduk, mengambil baret hijau dari kemejanya, lalu mengenakannya ke kepalanya, dan memasukkan baret merah ke kemejanya.

Lalu, dari sikap menunduk, mereka kemudian tegak kembali.

Oknum Polisi yang Kedapatan Selingkuh Dengan Istri Orang Terancam Sanksi Berat!

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved