Berita Nasional

Ribut Soal Status Narapidana Ahok, Erick Thohir Ungkit Kontribusi BTP Dalam Benahi Aturan Pemerintah

Ribut Soal Status Narapidana Ahok, Erick Thohir Ungkit Kontribusi BTP Dalam Benahi Aturan Pemerintah

Editor: Andreas Eko Prasetyo
ist
Ahok Jadi Dirut PLN? Dipastikan Jadi Bos BUMN Desember Nanti, Ini Jawaban Menteri Erick Thohir 

Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube metrotvnews, Rabu (13/11/2019), Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mulanya menjelaskan soal syarat seseorang masuk ke BUMN.

Pertama ia menjelaskan harus ada kesesuaian antara kemampuan akademik atau profesi sebelumnya dengan bidang BUMN nya nanti.

SAD 113 Menduga PT BSU Lepas 3.700 Ha Lahan di Luar HGU, Pemkab Batanghari Diminta Turun

"Kesesuaian antara kemampuan akademik atau profesi sebelumnya dengan bidang usaha yang digeluti oleh bidang BUMN tersebut," jelas Fadjroel.

Kemudian ia menjelaskan untuk bergabung dalam BUMN, harus terlepas dari partai politik.

"Kedua, tidak ikut dalam partai politik," kata Fajdroel.

"Tidak boleh berkecimpung dalam partai politik," tambahnya.

Kemudian ia menegaskan jika Ahok memang saat ini sedang tergabung dalam suatu partai politik, maka dirinya harus keluar dari partai politik tersebut.

"Nah ini yang mesti ditanyakan, karena Pak Ahok kalau saya tidak keliru apakah bergabung dengan partai politik," kata Fadjroel.

"Nah berarti beliau kalaupun mau masuk BUMN harus mengundurkan diri," tambahnya.

Hilang Bobot 90 Kg, Dewi Hughes Bocorkan Makan Bisa Kenyang Tanpa Konsumsi Nasi dan Mi Instan

Ia menjelaskan dalam BUMN terdapat pakta integritas yang mengharuskan siapapun yang tergabung dalam BUMN harus keluar dari partai politik.

"Karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," jelas Fadjroel.

"Dan itu harus ditandatangani di atas materai," imbuhnya.

Video dapat dilihat menit 0.23

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio Peringatkan Ahok agar Keluar dari Parpol jika Masuk BUMN

Status Ahok yang masih tercatat sebagai kader PDIP mengundang tanya berbagai pihak, salah satunya dari Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (15/11/2019), Agus mengatakan ia takut jika Ahok masih tergabung dalam partai politik, maka kepentingan partai akan terbawa saat bekerja di BUMN.

Agus khawatir Ahok di BUMN justru mengutamakan kepentingan partainya dan mencari uang melalui jabatannya di BUMN.

Anak Kedua Gibran dan Selvi Ananda Telah Lahir, Jan Ethes Dapat Adik Perempuan

Selain itu aturan yang ada juga tidak memperbolehkan adanya anggota BUMN yang tergabung dalam partai politik.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved