REAKSI Mengejutkan Sang Suami saat Tahu Istrinya Diduga Berselingkuh, Tapi Ngakunya Latihan Pramuka

TRIBUNJAMBI.COM, SURABAYA - Begini reaksi sang tatkala mengetahui Istrinya diduga selingkuh dengan oknum perwira polisi di Surabaya

Editor: ridwan
Goo
Ilustrasi 

"Selama ini sebelum kenal sama istrinya pak W itu pulangnya ke saya. Kok tiba-tiba saya curiga mulai berubah sekitar pertengahan tahun 2019 ini. Saya ikuti terus," tambahnya.

Venna Melinda, Qory Sandioriva, Maria Selena, Ingat 6 Puteri Indonesia Itu? Berjuang Lawan Autoimun

Setelah sempat mengintai beberapa bulan, SK menemukan jika GT bersama perempuan lain.

"Saya sudah habis banyak. Yang di nota aja Rp 12 juta, belum lain-lain,"terangnya.

SK mengaku, GT berjanji akan menikahinya setelah ia cerai dengan suami sahnya yang kini ada di tahanan Mapolsek TenggilisSurabaya.

"Saya sekarang proses cerai,lha kok dia malah hilang. Keluarga saya sudah tidak mau menerima saya, bahkan anak saya it sudah tidak mau ketemu saya setahun ini. Saya baru sadar kalau selama ini saya salah ngikuti dia," lanjut SK.

Ahok BTP Jadi Dirut PLN atau Pertamina? Ini Jawaban Ahok

Karena merasa dihianati, SK sempat mendatangi polsek SukoliloSurabaya untuk menemui GT. Bukannya perlakuan baik, SK malah ditendang dan dipermalukan di depan umum.

"Saya kesana, saya ditendang, ditarik sampai jilbab saya lepas, saya dibilang orang gila. Terus dia panggil temannya maksa saya masuk ke Polsek," beber SK.

Karena tak ada itikad baik, SK akhirnya melaporkan GT ke propam Polrestabes Surabaya atas dugaan perzinahan dengan nomor laporan STPL/7/X/2019/Provost.

Tak hanya itu, perbuatan tidak menyenangkan GT saat di depan Mapolsek Sukolilo juga dilaporkan ke Polda Jatim.

Selamat Atas Kelahiran Anak Kedua Gibran dan Selvi Ananda, Presiden Jokowi Dapat Cucu Ketiga

PASUKAN Elite Marinir AS Sampai Gentar Lihat Denjaka,Pasukan Khusus TNI AL dengan Kekuatan Misterius

Sementara itu, Wakapolrestabes Surabaya,AKBP Leonardus H Simarmata dengan tegas tidak mentolerir tindakan oknum anggotanya yang bermasalah dengan kode etik maupun tindak pidana umum.

"Yang bersangkutan akan kami proses dan beri hukuman berat," singkatnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved