Berita Nasional

Gaji Ahok Jadi Dirut Pertamina, Rp3,2 Miliar per Bulan, Status Narapidana Disoal Jadi Bos BUMN

Gaji Ahok Jadi Dirut Pertamina, Rp3,2 Miliar per Bulan, Status Narapidana Disoal Jadi Bos BUMN

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Tribun Jambi
Gaji Ahok Jadi Dirut Pertamina, Rp3,2 Miliar per Bulan, Status Narapidana Disoal Jadi Bos BUMN 

"Nah ini yang mesti ditanyakan, karena Pak Ahok kalau saya tidak keliru apakah bergabung dengan partai politik," kata Fadjroel.

"Nah berarti beliau kalaupun mau masuk BUMN harus mengundurkan diri," tambahnya.

Hilang Bobot 90 Kg, Dewi Hughes Bocorkan Makan Bisa Kenyang Tanpa Konsumsi Nasi dan Mi Instan

Ia menjelaskan dalam BUMN terdapat pakta integritas yang mengharuskan siapapun yang tergabung dalam BUMN harus keluar dari partai politik.

"Karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," jelas Fadjroel.

"Dan itu harus ditandatangani di atas materai," imbuhnya.

Video dapat dilihat menit 0.23

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio Peringatkan Ahok agar Keluar dari Parpol jika Masuk BUMN

Status Ahok yang masih tercatat sebagai kader PDIP mengundang tanya berbagai pihak, salah satunya dari Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (15/11/2019), Agus mengatakan ia takut jika Ahok masih tergabung dalam partai politik, maka kepentingan partai akan terbawa saat bekerja di BUMN.

Agus khawatir Ahok di BUMN justru mengutamakan kepentingan partainya dan mencari uang melalui jabatannya di BUMN.

Anak Kedua Gibran dan Selvi Ananda Telah Lahir, Jan Ethes Dapat Adik Perempuan

Selain itu aturan yang ada juga tidak memperbolehkan adanya anggota BUMN yang tergabung dalam partai politik.

"Sudah diatur tidak boleh. Kalau dia parpol, dia cari uangnya dari BUMN," kata Agus kepada Kompas.com, Kamis (14/11/2019).

Agus mengegaskan aturan anggota BUMN harus keluar dari partai politik tidak bisa ditawar.

"Buat saya, kebijakan itu pasti, tidak boleh ditawar-tawar," ucap Agus.

Erick Thohir Sebut Ahok Harus Taati Aturan dan Mundur dari Parpol

Menteri BUMN Erick Thohir mengiyakan pernyataan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman soal aturan harus keluar parpol jika sudah tergabung dalam BUMN.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (15/11/2019), Merujuk dari pernyataannya yang mengkutip Fadjroel Rachman, menjelaskan bahwa Erick Thohir juga ingin agar Ahok keluar dari PDIP setelah terlibat di BUMN.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved