Zumi Zola Balik ke Jambi

Orang Dekat Zumi Zola Akhirnya Mengungkap, Masalah Rp 5 Miliar Diungkit-ungkit Hakim

Terungkap bahwa Arfan, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, meminjam uang Rp 5 miliar ke terdakwa Jeo Fandy Yoesman alias Asiang.

Editor: Duanto AS
Istimewa
Zumi Zola di Bandara Sultan Thaha Jambi dengan pengawalan khusus. 

Jeo Fandy Yoesman ditahan karena diduga menjadi bagian dari suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 dan barter proyek.

Terdakwa Asiang jalani sidang perdana
Terdakwa Asiang jalani sidang perdana (Tribunjambi/Jaka HB)

Perbuatan Asiang bersama-sama dengan Arfan, Erwan Malik, Saipudin dan Zumi zola memberikan atau menjanjikan sesuatu berupa uang Rp 5 miliar pada anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Dia terancam Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20/2001 perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Orang Dekat Zumi Zola Akhirnya Mengungkap, Masalah Rp 5 Miliar Diungkit Hakim

Orang Dekat Zumi Zola Akhirnya Mengungkap, Masalah Rp 5 Miliar Diungkit Hakim

Istri Zumi Zola, Sherrin Tharia Kisahkan Perjuangan Dibalik Berdirinya Bisnis Mon Cheri, Gunakan Ini

Heboh Perempuan Berkaus Putih Tak Sempat Pakai Celana saat Warung Jablay Ditabrak Truk, Terekam

MAHFUD MD Jawab Soal Siapa yang Mencekal Rizieq Shihab Selama 1.5 Tahun, Yang Pasti Bukan . . .

Tiba-tiba Menhan Prabowo Subianto Bertemu Dubes Arab Saudi, Bahas Kepulangan Rizieq Shihab?

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved