Zumi Zola Balik ke Jambi
Orang Dekat Zumi Zola Akhirnya Mengungkap, Masalah Rp 5 Miliar Diungkit-ungkit Hakim
Terungkap bahwa Arfan, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, meminjam uang Rp 5 miliar ke terdakwa Jeo Fandy Yoesman alias Asiang.
Menurut Asrul, dia tak begitu mengetahui percakapan itu karena pergi ke toilet.
Sesudah dari toilet, barulah Amidi mengatakan tentang apa yang diperolehnya dari Asiang.
Kepada hakim, Asrul mengatakan bahwa Amidi memastikan anggota dewan akan kuorum dalam pembahasan RAPBD 2018.

Dalam sidang ini, Zumi Zola juga menjadi saksi kasus tersebut.
Sebelum sidang, Zumi Zola dan beberapa mantan pejabat Provinsi Jambi berada dalam satu ruangan.
Kedatangan Zumi Zola Zulkifli ke Jambi untuk menjadi saksi sidang kasus suap ketok palu APBD Provinsi Jambi 2019.
Mereka terlihat berada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi, pada Selasa (12/11) sekira pukul 11.00 WIB.
Zumi Zola masuk dalam ruang tunggu tahanan.
Dalam ruang tunggu itu terlihat Erwan Malik, mantan Plt Sekda Provinsi Jambi, sedang menyeruput kopi dan mengobrol santai dengan Muhammadiyah dan Zainal Abidin.
Saat itu terlihat Effendi Hatta merangkul Zola.
Empat orang itu mengenakan batik dan terlihat akrab.
"Bang, lihat ke sini, Bang," kata seorang wartawan dari jendela ruang tunggu tahanan.
Sebelumnya Zumi Zola dan Erwan Malik sudah divonis dalam kasus suap RAPBD 2018 Provinsi Jambi.
Selain itu, Effendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhammadiyah juga sudah menjadi tahanan KPK.
Mereka dihadirkan sebagai saksi yang memeriksa terdakwa Jeo Fandy Yoesman alias Asiang.