UPDATE Fakta Mengejutkan Jasad Dicor di Bawah Keramik Musala, Anak Istri Surono Tersangka
Polisi menetapkan anak dan istri Surono sebagai tersangka meninggalnya warga Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, Jember itu. Mengapa?
Hingga Kamis (7/11/2019) pihak kepolisian belum bisa memecahkan misteri jasad tersebut terkait siapa yang membunuh.
Dirangkum SURYA.co.id dari data di lapangan, berikut sederet fakta terbaru penemuan jasad yang terkubur di dalam rumah.
1. Ada Dugaan Motif Asmara
Polisi memeriksa tujuh orang saksi terkait penguburan Surono (51) warga Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, di bawah musala dalam rumahnya, hingga Selasa (5/11/2019).
Dari informasi yang dihimpun SURYA, ketujuh orang itu antara lain, istri Surono Bu, anak Surono Bh, suami siri Bu berinisial J, dua orang perempuan yakni H, dan I, juga seorang tukang berinisial L.
Tiga orang pertama yakni Bu, Bh, dan J sudah dimintai keterangan sejak jasad Surono ditemukan terkubur di tempat itu, Senin (4/11/2019).
Jasad Surono ditemukan setelah polisi menggali kubur dalam tanah tersebut.
Sedangkan dua orang saksi lagi yakni H, dan I memiliki hubungan dengan Surono, dan Bu (istri Surono).
H adalah teman Bu, sedangkan I adalah perempuan yang disebutkan memiliki hubungan asmara dengan Surono.
Hal ini disebutkan oleh Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal di sela-sela pemeriksaan saksi di Mapolsek Ledokombo, Selasa (5/11/2019).
"Hari ini ada tambahan saksi lagi yakni saudari H, dan I. H ini berkaitan dengan istri korban karena berteman dekat. Sedangkan I berkaitan dengan korban S (Surono), yang dikabarkan pernah memiliki hubungan asmara. Semua masih kami dalami, terutama berkaitan dengan motif. Jika motif ini sudah bisa dipastikan, maka orang yang saat ini masih dugaan pelaku, bisa kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Alfian.
Sedangkan L diperiksa di Mapolsek Ledokombo mulai Selasa (5/11/2019) sore.
L ini disebut sebagai tukang yang mengecor tanah di atas urukan jasad Surono.
Selain meminta keterangan dari ketujuh orang saksi, polisi juga akan mendatangkan psikiater dari Polda Jatim.
Psikiater itu dibutuhkan untuk memeriksa kejiwaan Bu, serta memeriksa keterangannya.
Sebab, Bu memberikan keterangan yang berubah-ubah dalam beberapa kali pemeriksaan oleh penyidik.
"Saksi sekaligus istri korban ini beberapa kali pemeriksaan memberikan keterangan yang berubah-ubah. Berkelit-kelit juga. Sedangkan anak korban memberikan keterangan yang cenderung tetap. Karenanya, kami akan datangkan psikiater dari Polda Jatim untuk memeriksa istri korban ini," lanjut Alfian.