Setelah 3 Tahun Nasib Jessica Kumala Wongso di Penjara Menyedihkan, Ingat Kopi Maut Sianida?
Segelas kopi pesanan itu mengakihir hidup Wayan Mirna Salihin. Namun akhinrya Jessica Kumala Wongso yang merupakan sahabat Wayan Mirna Salihin...
MA tolak PK Jessica Kumala Wongso
Dilansir Tribun News, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
Dilansir dari situs web resmi MA, www.mahkamahagung.go.id, perkara dengan nomor register 69 PK/PID/2018 itu diputus pada 3 Desember 2018.
Perkara dengan klasifikasi pembunuhan berencana itu diadili Hakim Agung Suhadi, Sofyan Sitompul, dan Sri Murwahyuni.

"Tolak," demikian bunyi amar putusan yang tercantum dalam laman resmi MA seperti dikutip Kompas.com, Senin (31/12/2018).
Dengan ditolaknya PK itu, Jessica tetap dihukum 20 tahun penjara.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah membenarkan bahwa PK yang diajukan Jessica telah diputus.
Namun, Abdullah belum menjelaskan pertimbangan hukum ditolaknya PK itu.
"Sudah putus," kata Abdullah.
Adapun Jessica mengajukan PK setelah upaya hukum kasasi yang dia ajukan ditolak MA pada 21 Juni 2017.
Saat itu, Artidjo Alkostar bertindak sebagai ketua majelis hakim dalam sidang kasasi Jessica.
Seperti diketahui, Jessica merupakan terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin. (Artikel Sajian Sedap/*)
Biodata Wayan Mirna Salihin:
- Nama lengkap: Wayan Mirna Salihin
- Lahir: Jakarta, 30 Maret 1988
- Meninggal: 6 Januari 2016 (umur 27)
- Sebab meninggal: Keracunan sianida
- Pekerjaan: Desainer grafis
- Dikenal atas: Korban pembunuhan Jessica Kumala Wongso
• Aura Atlet Renang Jambi Sabet Tiga Medali Emas di Porwil Bengkulu
• 10 Foto Najwa Shihab yang Jarang Diketahui Orang, Bikin Pangling saat Pakai Hijab Cantik
• Pancingan Polwan Berhasil, Bos Penjahat Terkecoh Tapi Bripka Yosia Terjebak di Kamar Mandi
