EMPAT Remaja Paksa 2 Cewek Berhubungan Intim Bergilir di Pinggir Kali: Terkuak Soal 'Kode Senter'

TRIBUNJAMBI.COM - Kejadian dua gadis diperkosa empat remaja di pinggir kali atau sungai bikin geger warga Tulungagung, Jawa Timur.

Editor: ridwan
Goo
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Kejadian dua gadis diperkosa empat remaja di pinggir kali atau sungai bikin geger warga Tulungagung, Jawa Timur.

Kasus ini terungkap pascadua gadis diperkosa empat remaja di pinggir kali itu melapor ke orang tuanya.

Orang tua dua gadis itu pun tak terima dan akhinya melapor ke polisi.

Para tersangka pun kini telah ditangkap.

Berikut berita selengkapnya:

Sumber Kekayaan Yuni Shara, Jarang On Air Tapi Bisnisnya Bukan Ecek-ecek, Lihat Rumah Mewahnya

Kasus ini diungkap oleh Timsus Macan Agung Satreskrim PolresTulungagung.

Peristiwa berawal saat dua korban, sebut saja Mawar (15) dan Melati (14) nongkrong di sebuah warkop di kawasan pinggir kali,Kelurahan Kutoanyar, Kamis (31/10/2019) malam.

Mereka kemudian didatangi empat tersangka dan diajak pesta miras hingga Jumat (1/11/2019) dini hari.

Dalam keadaan mabuk, mereka dibawa menyusuri tepian kali Ngrowo ke arah selatan.

TERNYATA Sosok Ini Membunuh Osama bin Laden, dari Pasukan Elite Amerika: 3 Peluru Tepat di Kepala

Sesampai di wilayah Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, empat tersangka memaksa Mawar dan Melati untuk mau diajak berhubungan suami istri.

Menjelang matahari terbit, keduanya dibawa balik ke warkop tempat mereka sebelumnya dijemput.

Kedua korban lalu mengadu ke orang tuanya, dan akhirnya melapor ke ke Polres Tulungagung.

Para tersangka akhirnya ditangkap pada Senin (4/11/2019) siang.

Nama-nama Calon Dewan Pengawas KPK, Ahok BTP Tidak Masuk Hitungan?

Mereka adalah RL warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, AB warga Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung, NN warga Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat, dan AZ warga Kecamatan Campurdarat.

Dari hasil penyidikan, ternyata AZ masih berusia anak-anak atau di bawah umur.

“AB, NN, dan AZ kami tangkap bersamaan di Warkop milik saudaranya AB, di wilayah Kelurahan Sembung,” terang KapolresTulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, melalui Paur Humas PolresTulungagung, Ipda Anwari, Selasa (5/11/2019).

Sementara RL ditangkap di tempat kerjanya, di wilayah Kecamayan Boyolangu.

Dua korban sebelumnya hanya mengenal AB, .

Persoalan Aset Jadi Topik HUT ke 11 Kota Sungai Penuh, Fajran : Kami Sudah Risau

Sementara tiga tersangka lainnya tidak mereka kenal sebelumnya.

Polisi mendapat petunjuk dari kedua korba bahwa AB biasa nongkrong di sebuah warkop di Kelurahan Sembung.

“Polisi kemudian mendatangi warkop itu, dan ternyata malah tiga terduga pelaku ada di sana,” tutur Paur Humas Polres Tulungagung,Ipda Anwari.

Dari tiga tersangka itu, polisi mendapatkan informasi rumah RL.

Dukung Indonesia Merdeka Sinyal, Telkomsel Operasikan 14.990 BTS di Wilayah 3T & Perbatasan Negara

Saat polisi mendatangi rumahnya, RL sedang bekerja.

Polisi kemudian menjemputnya dan dibawa ke Mapolres Tulungagung, menyusul tiga temannya.

Beraksi Secara Bergilir Pakai Kode "Senter"

Terbaru, Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, mengatakan, ada unsur pemaksaan yang dilakukan terhadap NN, AB dan AZ terhadap Mawar dan Melati.

KISAH Malam Pertama, Pengantin Wanita Tersadar & Memekik Melihat Pria di Sampingnya Bukan Suaminya

“Awalnya NN merayu Mawar, tapi korban menolak. Karena menolak akhirnya NN melakukan pemaksaan,” terangAKBP Eva Guna Pandia, Rabu (6/11/2019).

NN kemudian merudapaksa Mawar dibantu oleh AB dan AZ.

AB dan AZ bagian memegangi tangan dan kaki Mawar, serta memantau situasi.

Seusai NN melakukan aksinya, Abet dan AA melakukan hal yang sama secara bergantian.

Ini Kata Jokowi Soal Ahok Diangkat Jadi Pengawas KPK, Fix Dilantik Desember 2019

“Jadi Mawar ini mendapatkan perlakuan tak senonoh dari tiga orang secara bergilir,” sambung AKBP Eva Guna Pandia.

NN kemudian mengedipkan lampu senter, sebagai tanda kepada RL.

Saat itu, RL dan Melati memang berada di tempat terpisah, berjarak sekitar 20 meter.

Kedipan lampu senter itu menjadi tanda, bahwa NN telah selesai menyalurkan hasrat seksualnya, dan giliran RL untuk melakukan hal yang sama kepada Melati.

“Setelah melihat kedipan senter itu, RL merayu Melati. Tapi karena ditolak, RL melakukan pemaksaan kepada Melati,” tutur AKBP Eva Guna Pandia.

Komisi III Minta Rekanan Kerja Sesuai RAB, Penghujung Tahun Masih Ada Proyek yang Belum Dikerjakan

Lebih jauh Kapolres menyatakan, meski AZ masih anak-anak, namun proses hukum akan terus berlanjut.

Sebab ancaman hukuman perkara ini di atas tujuh tahun, sehingga tidak bisa didiversi.

Meski tidak dilakukan penahanan, namun berkas perkara Az akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Para tersangka akan dijerat pasal 31 ayat satu Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksinal 15 tahun penjara," pungkas AKBP Eva Guna Pandia.

Terus Dikaitkan dengan Ariel NOAH, Faisal Nasimuddin, Luna Maya Ditembak Pria Ini, Siapa Dia?

Masalah Jamkesda, Kabid Perlindungan Jamsos & Pakir Miskin Dinsos Muarojambi Diperiksa Kejari

Semua tersangka bekerja serabutan, ada yang buruh bangunan dan yang buruh tani.

NN mengaku menyesal sudah melakukan rudapaksa terhadap Mawar.

“Saya nafsu,” ucapnya singkat. (David Yohanes)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved