Terpidana Mati

TERPIDANA Mati Kabur dari Penjara & Tikam Polisi yang Mengawal: Paksa Penjaga Lapas Serahkan Kunci

TRIBUNJAMBI.COM, PATTAYA - Pria AS yang tengah menghadapi hukuman mati kabur dari penjara Thailand dengan menusuk

Editor: ridwan
Ilustrasi 

Bahkan, bisa dikatakan sangat kejam. Berikut merupakan beberapa cara hukuman mati tersebut.

1. Roda maut

Hukuman ini umumnya diterapkan di abad pertengahan hingga abad 19 di Eropa.

Caranya, terpidana mati akan diikat diatas roda yang diputar pelan-pelan.

Kemudian algojo akan memukul tubuhnya berkali-kali hingga menghancurkan tulang-tulang si terpidana.
Mirisnya, cara ini membuat terpidana tak mati seketika.

Biasanya, terpidana baru akan meninggal setelah berhari-hari justru akibat dehidrasi maupun akibat luka pukulan.

Tapi dalam kasus tertentu, algojo juga biasa diminta untuk memberikan 'pertolongan' yakni dengan cara memukul hingga tewas.

SELEKSI CPNS Kejaksaan RI Tahun 2019, Dari Jenjang SMA Sampai Profesi Dokter, Ada Penempatan Jambi!

Maksudnya untuk mengurangi penderitaan terpidana sehingga bisa langsung tewas.

Menurut pusat informasi hukuman mati (Death Penalty Information Center), Amerika juga memberlakukan hukuman ini di abad 18.

Cara ini dilakukan untuk menghukum para budak pemberontak.

 2. Dikuliti

Hukuman mati kejam lainnya yakni Ling Chi yakni menghukum terpidana mati dengan cara dukuliti perlahan-lahan.

Eksekusi ini digunakan di Tiongkok selama ribuan tahun.

Berdasarkan catatan, kali pertama eksekusi yang tercatat dalam sejarah dilakukan sekitar tahun 900 Masehi sampai kemudian dilarang pada tahun 1905.

Hukuman ini juga dikenal dengan istilah kematian oleh massa.

Streaming Indosiar PSS Sleman vs Bali United - Bali United Dalam Kondisi Pincang & Tidak Full Team

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved