GARA-GARA Urung Belikan Rokok, Widodo Dibakar Dua Temannya yang Sedang Pesta Miras
Dua pemuda asal Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) yakni Sukma Adi alias Gombloh (27) dan Bayu Angga alias Gembel (26) ditangkap polisi lantaran tega
"Selanjutnya, karena emosi Gombloh mengambil bensin dan menyiramkannya pada tubuh korban," lanjut Warijan.
"Sementara Gembel mengambil korek gas dan langsung menyalakannya sehingga membakar celana korban."
Kemudian api menyambar seluruh tubuh korban sampai korban merasa kesakitan dan menceburkan diri ke sungai di sekitar kejadian untuk mematikan api.
Setelah itu korban langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Korban baru melapor setelah sembuh," kata Warijan.
"Polisi kemudian melakukan penyelidikan selama hampir dua bulan karena dua pelaku statusnya buron. Akhirnya kami berhasil menangkap pelaku pada akhir Oktober 2019."
• Bupati Cek Endra Segera Rotasi Pejabat Eselon III dan IV, Termasuk Jabatan Camat yang Sudah Lama
• RATUSAN Bangkai Babi Mengapung di Sungai, Keluarkan Aroma Menyengat Kondisinya
• 2 Pekan Operasi Zebra 2019, Satlantas Polres Batanghari Keluarkan Tilang 1.384 untuk Pengendara
• Inspirasi Pemulung Paidi Jadi Pengusaha Porang Beromzet Miliaran, Begini Cara Tanam Porang
Warijan menjelaskan kondisi korban saat ini sudah membaik dan aktivitas kerja seperti biasa.
Namun, didapati masih ada bekas luka bakar pada tubuhnya.
Diketahui Gombloh warga Tandang, Candisari dan Gembel warga Kampung Pandansari, Gayamsari masih ditahan di Mapolsek Gayamsari menunggu proses sidang.
Sementara mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Barang bukti yang disita satu buah jaket berwarna biru dalam keadaan terbakar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Rokok, Dua Pemuda Tega Bakar Teman Sendiri"
Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia
Editor : Aprillia Ika
Kesal Ditanya Soal Pekerjaan, Menantu Tega Bakar Mertua yang Renta
Seorang menantu tega membakar mertuanya sendiri yang sudah lanjut usia, di Desa Wiyong, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Sang mertua mengalami luka bakar serius sehingga dirawat di RSUD Arjawinangun selama tujuh hari.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto menyampaikan, tindakan sadis itu dilakukan oleh SAR (43) terhadap mertuanya SUT (79).