10.000 Hektar Lahan di Desa Kemingking Direncanakan Jadi Kawasan Strategis Ekonomi Nasional
10 ribu hektare lahan di Desa Kemingking, dilirik oleh pemerintah pusat untuk direncanakan menjadi kawasan strategis ekonomi nasional.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
10.000 Hektar Lahan di Desa Kemingking Direncanakan Jadi Kawasan Strategis Ekonomi Nasional
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-10 ribu hektare lahan di Desa Kemingking, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi dilirik oleh pemerintah pusat untuk direncanakan menjadi kawasan strategis ekonomi nasional. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Muarojambi, Budi Setiawan.
Perencanaan ini telah masuk pada sosialisasi dari Eco Park Kemingking sebagai pelaksana kegiatan. Budi menyebutkan bahwa ada terjadi rapat antara Pemerintah Kabupaten Muarojambi yang dipimpin oleh Sekda Kabupaten Muarojambi, M Fadhil Arief beberapa waktu lalu.
"Pemerintah daerah terbuka, tapi pada prinsipnya kewenangannya pusat, kami nanti menyesuaikan. Kalo pusat mengatakan bahwa Kemingking masuk dalam RPJMN, itu kan baru rancangan," sebut Budi.
Ia menjelaskan bahwa jika nantinya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang nantinya dimungkinkan akan disahkan pada awal tahun 2020. Maka hal ini bersesuaian dengan rencana pemerintah Kabupaten Muarojambi untuk merubah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Muarojambi.
• Desa Kemingking di Lirik Pemerintah Pusat Menjadi Kawasan Strategis Ekonomi Nasional
• Dua Rumah di Merangin Ludes Dilalap Si Jago Merah, Toko Pakaian Ikut Terbakar
• REKRUTMEN Ombudsman Republik Indonesia, Tidak Dipungut Biaya Terbuka Untuk Semua Program Studi
"Kami kan akan merubah RTRW Muarojambi tahun depan, sekarangkan peminjauan kembali, itu sudah menjadi pertimbangan peninjauan kembali kami. Jadi itu nanti masih jauh lagi prosesnya," katanya.
Budi menerangkan bahwa jika nantinya pemerintah pusat menetapkan wilayah Desa Kemingking sebagai Kawasan Strategi Ekonomi Nasional. Maka pemerintah Kabupaten Muarojambi akan menyesuaikan terhadap penetapan dari pemerintah pusat.
"Ketika kawasan itu ditetapkan maka kami menyesuaikan langkahnya adalah revisi tata ruang, karena tata ruangnya tadi itu bukan kawasan industri masih perkebunan," terangnya.
"Jadi langkahnya setelah diskusi dengan kementerian kemarin. Kementerian menetapkan itu, sudah keluar SK penetapannya itu turun, kami sesuai dengan agenda di Muarojambi memang ada merevisi tata ruang Muarojambi 2020 menyesuaikan," tambahnya.
Ia menyebutkan bahwa fokus dalam penetapan kawasan strategi ekonomi nasional tersebut adalah sebagai industri pengolahan CPO (Crude Palm Oil ). Adapun luas lahan yang akan dijadikan kawasan strategis ekonomi nasional tersebut berkisar antara 8.000 sampai 10.000 hektare.
"Jika kita melihat dari gambar perencanaannya itu serius. Makanya kata pak sekda, ketika pusat menyatakan itu menjadi kawasan startegis, artinya kewenangan di pusat dengan mitra. Kita di Muarojambi terbuka," pungkasnya.