Hubungan Badan Bertiga Sambil Minum Arak, Begini Nasib Pelajar SMP Mesum Sambil Minum Arak di Kos

Satpol PP Tabanan di wilayah Desa Dauh Peken, Tabanan, Bali melakukan razia pada Kamis (31/10/2019) malam.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Youtube
foto Ilustrasi Nasib 3 Pelajar di Bali yang Berhubungan Badan Bertiga di Kamar Kos Sambil Minum Arak 

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari iklan jasa prostitusi online di media sosial.

Dalam iklan tersebut menawarkan jasa bermain bertiga dengan dua perempuan disebutkan ada agenda untuk melayani pelanggan di Serang.

"Ada perjanjian atau dealing di salah satu hotel di wilayah Waringin kurung, kemudian kita lakukan penggerebekan, kamar dan kita temukan dua orang perempuan tanpa busana," kata Ivan ditemui di Polres Serang Kota, Rabu (4/9/2019).

Saat digerebek, SH dan SR tengah menunggu pelanggan yang dijanjikan akan datang ke kamar hotel tersebut.

3. Digerebek di kamar hotel

Saat digerebek di sebuah hotel berbintang di Kabupaten Serang, keduanya dalam keadaan tanpa busana.

Kepada polisi, keduanya mengaku tengah menunggu pelanggan satu orang pria untuk melakukan pesta asmara  bertiga.

"Pesta di hotel, melibatkan dua perempuan dan satu lelaki, saat kita lakukan penggerebekan, ditemukan dua orang perempuan tanpa busana," kata Ivan kepada wartawan di Serang, Rabu.

Ternyata Segini Gaji yang Diperoleh Kapolri Baru,Cek Harta dan Kekayaan Idham Azis di LHKPN

4. Bertarif Rp 1 juta hingga 3 juta

Iva mengungkapkan, SH dan SR menjual paket layanan bertiga via media sosial.

Paket yang dijual memiliki tarif bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 3 juta.

Paket tersebut ditawarkan ke pelanggan lewat pamflet di media sosial.

Pelanggan bisa memilih tarif sesuai durasi yang dinginkan, semakin lama durasi, maka tarifnya semakin tinggi.

"Ada tiga tarif, dari durasi satu jam, dua jam dan tiga jam. Harga yang ditentukan bervariasi, mulai satu juta sampai tiga juta rupiah," katanya.

5. Layani empat orang per hari

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved