Asusila

HEBOH! Seorang Pria Asal Suabaya Berhubungan Intim Dengan 8 Wanita, Korban Ada Masih Anak-anak!

Terungkap seorang pria di Surabaya berhubungan intim dengan 8 wanita yang berasal dari Jombang, Banten dan Tangerang

Editor: Heri Prihartono
huffington post
Ilustrasi korban pencabulan 

TRIBUNJAMBI.COM - Terungkap seorang pria asal Surabaya berhubungan intim dengan 8 wanita yang berasal dari  Jombang, Banten dan Tangerang. 

Adi Indra Purnama (24) sering melakukan  berhubungan intim dengan sejumlah wanita sejak beberapa tahun lalu.

Di antara delapan korban hubungan intim dengan Indra, ada yang usianya masih anak di bawah umur atau anak-anak.

Ramalan Zodiak Sepanjang November 2019, Libra Harus Bijaksana Atur Keuangan!

Adi  ditangkap di Desa Karang Dagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kasat Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu mengungkapkan, pemuda itu diringkus polisi saat berada di rumahnya, Kamis (31/10/2019) malam.

Rocky Gerung Ramal Presiden Jokowi Akan Pecat Prabowo di Kabinet Indonesia Maju, Benarkah?

"Diamankan karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Azi kepada Kompas.com, Jumat (1/11/2019).

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, ungkap dia, Adi mengakui telah  berhubungan  badan  dengan  8 wanita.

Beberapa di antaranya adalah wanita yang masih anak-anak.

LIVE STREAMING MOLA TV Dan TVRI LIGA INGGRIS 2019 Aston Villa Vs Liverpool

"Pengakuan tersangka telah melakukan terhadap 8 orang lainnya. Kami masih mendalami, mohon waktu untuk keterangan selanjutnya," ujar Azi.

Berdasarkan data dari kepolisian yang diterima Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), penangkapan terhadap Adi Indra Purnama berawal dari laporan yang diterima polisi dari dua orang korban.

Korban pertama, yakni seorang perempuan berusia 19 tahun asal Tangerang, Banten.

LINK LIVE STREAMING Liga Italia Bologna Vs Inter Milan Live beIN Sports Tonton Pakai Hp!

Adi dilaporkan memaksa melakukan hubungan badan dengan korban pada September 2019.

Ada pun korban kedua adalah seorang wanita asal Jombang, Jawa Timur.

Adi memaksa berhubungan badan dengan wanita itu pada 1 Januari 2016 ketika korban masih berusia 16 tahun.

Saat ini, Adi Indra Purnama telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved