Berita Merangin
Sidang Diskors, Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS di DPRD Merangin, Sepi
Rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS yang dielar di DPRD Kabupaten Merangin, Kamis (31/10/2019), terlihat sepi
Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
Sidang Diskors, Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS di DPRD Merangin, Sepi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS yang dielar di DPRD Kabupaten Merangin, Kamis (31/10/2019), terlihat sepi.
Pantauan Tribunjambi.com, dari puluhan kursi tempat duduk yang dikhususkan untuk eselon II dilingkup Pemerintah Kabupaten Merangin, hanya diisi oleh tiga orang pejabat.
Entah apa alasan mereka, sehingga pejabat tersebut tidak hadir dalam paripurna ini. Tak hanya eselon II, eselon III dan pejabat lainnya juga terlihat sepi.
• Kepingin Punya Mobil Pajero Sport, Mantan Pimpinan Dewan Merangin Tak Mau Kembalikan Mobil Dinasnya
• Ditanya Soal Kasus Novel Baswedan, Ini Kata Komjen Idham Azis
• Setelah 38 Tahun, Akhirnya Kanwil BPN Terima Hibah Hak Pakai, Ini Kata Kakanwil BPN Provinsi Jambi
• Dedi Muchti Resmi Jabat Ketua Pengadilan Negeri Sengeti, Siap Jalankan Elitigasi
Akibat sepinya pejabat yang datang, maka paripurna yang dijadwalkan sekitar pukul 09:00 WIB, terpaksa diskor.
Informasi yang dihimpun, sepinya pejabat ini karena masih melakukan pembahasan KUA-PPAS.
"Orang tu masih pembahasan. Tadi malam pembahasannya di dewan ni sampai jam tigo lewat," kata pejabat di sekretariat DPRD Kabupaten Merangin.
Sidang Diskors, Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS di DPRD Merangin, Sepi (Muzakkir/Tribunjambi.com)