PR Besar Menanti Mantan Kapolres Kerinci di Batanghari, dari Illegal Drilling sampai Konflik Lahan
Pindahnya Mohamad Santoso menyisakan pekerjaan rumah yang belum selesai ditangani di wilayah Batanghari.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Teguh Suprayitno
Kapolres Batanghari Diganti, PR Besar Menanti Mantan Kapolres Kerinci dari Illegal Drilling Sampai Konflik Lahan
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Kapolres Batanghari, AKBP Mohamad Santoso belum lama ini mendapat mutasi jabatan.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST / 2855 / X / KEP / 2019 tertanggal 21 Oktober 2019. AKBP Mohamad Santoso diangkat menjadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jambi.
Ia digantikan oleh AKBP Dwi Mulyanto, yang sebelumnya menjabat Kapolres Kerinci.
Pindahnya Mohamad Santoso menyisakan pekerjaan rumah yang belum selesai ditangani. Seperti permasalahan illegal drilling di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Hingga kini, permasalahan tersebut tak kunjung selesai.
Selain itu, permasalahan lainnya adalah terkait sengketa lahan PT Asiatic dan PT WKS. Lalu masalah izin koperasi yang ada.
AKBP Mohamad Santoso, saat dikonfirmasi mengakui penanganan illegal drilling belum optimal.
"Masalah illegal drilling belum maksimal dilakukan. Tapi tetap menjadi target kita," ujarnya, Kamis (31/10).
• Belasan Fasilitas Kesehatan di Batanghari Tak Punya Dokumen Lingkungan, DLH Beberkan Alasannya
• Desa Giriwinangun Tebo Jadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, E Ilyas Sampaikan Hal Penting
• Dukcapil Muarojambi Siapkan 16 Ribu Blangko KIA, Kerjasama dengan Sekolah-sekolah
Soal illegal drilling, sudah dibentuk tim terpadu yang tergabung dari pihak pemerintah, kepolisian dan lainnya. Beberapa rangkaian dilakukan baik sosialisasi hingga penegakan hukum terhadap pelaku illegal drilling.
Bahkan, di lokasi illegal drilling timdu sendiri sudah memasang spanduk peringatan per tanggal 1 Oktober 2019 para pelaku illegal drilling untuk meninggalkan lokasi tersebut.
"Masalah illegal drilling masih butuh penanganan yang komperhensif dan nantinya akan dilanjutkan oleh kapolres selanjutnya," kata Santoso.
Ia pun mengakui bahwa sampai saat ini masih ada pelaku illegal drilling yang bermain di lokasi.
"Masalah illegal drilling ini menjadi kompromi. Nanti silahkan ke timdu dimana mereka punya terobosan-terobosan yang baru," ujarnya lagi.
Ia melanjutkan, berkaitan dengan sengketa lahan masalahnya saat ini adalah perbedaan objek pemahaman yang masih diperdebatkan oleh masyarakat terhadap pihak perusahaan seperti berapa luasan dan titik letak lahannya.
"Ini yang menjadi objek permasalahannya. Ini harus ditentukan dulu dalam hal ini BPN lah penentunya."
Ia berpesan kepada kapolres selanjutnya untuk berkoordinasi dengan pemda.
"Dan masalah-masalah ini harus dilakukan secara terpadu. Atau kapolres punya cara-caranya sendiri nantinya," jelasnya. (*)