PEREMPUAN 19 Tahun Ajukan Ganti Identitas Jenis Kelamin ke Pengadilan, Minta Jadi Laki-laki karena
Seorang perempuan berusia 19 tahun mengajukan permohonan ganti identitas ke Pengadilan Negeri Surabaya. Sehari-hari perempuan tersebut bekerja sebagai
"Permohonan itu dikabulkan setelah melalui banyak pertimbangan dari beragam sudut pandang," kata Sigit.
• Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun 2020, Ini Cara Turun Kelas Perawatan Pakai BPJS
Pengajuan ganti identitas kelamin juga pernah dilakukan oleh YP (23) warga Tuban, Jawa Timur pada 13 November 2018 lalu.
YP identitasnya adalah laki-laki meskipun sudah melakukan operasi kelamin menjadi perempuan.
Namun ia kemudian mencabut permohonannya. Sayangnya, Hakim Dede enggan menjelaskan alasan permohonan tersebut dicabut.
"Alasannya ya dicabut," ujar Dede.
• Minuman Istri Zumi Zola Bikin Salah Fokus, Kabar Terbaru Sherrin Tharia saat Suami Masih di Penjara
• Jurnalis Senior Jambi Saman Berpulang, Fasha Ucapkan Duka Mendalam
• Ternyata Begini Kisah Akhir Manga One Piece dari Eiichiro Oda, Selesai Dalam Waktu 5 Tahun Kedepan?
Walaupun permohonan sudah dicabut, sidang putusan tetap digelar di PN Surabaya, Selasa (27/11/2018), dengan agenda putusan yang dibacakan hakim tunggal Dede Suryaman.
Sidang yang berlangsung singkat itu tidak dihadiri pemohon maupun kuasa hukumnya.
Hanya ada Hakim Dede dan seorang panitera dan disaksikan sejumlah wartawan. SUMBER: KOMPAS.com (Achmad Faizal | Editor : Khairina, Robertus Belarminus)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah di Balik Satpam Perempuan Ajukan Ganti Identitas Laki-laki, Terlahir dengan Kelamin Ganda"
Editor : Rachmawati