Pemkot Jambi Masih Menunggu Hibah 3 Aset Pemprov Jambi, Maulana Mengaku Telah Punya Rencana
Pemerintah Kota Jambi masih menunggu perkembangan penyerahan pengelolaan 3 aset milik Penprov Jambi ke Pemkot Jambi.
Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
Pemkot Jambi Masih Menunggu Hibah 3 Aset Pemprov Jambi, Maulana Mengaku Telah Punya Rencana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Pemerintah Kota Jambi masih menunggu perkembangan penyerahan pengelolaan 3 aset milik Penprov Jambi ke Pemkot Jambi. Tiga aset tersebut adalah jembatan Gentala Arasy, Tugu Juang dan Terminal Sijenjang.
"Sampai saat ini kita masih menunggu. Karenakan asetnya milik Pemprov Jambi. Kita sifatnya menunggu. Surat sudah kita sampaikan ke Pemprov perihal hal tersebut," Kata Wakil Wali Kota Jambi Maulana, baru-baru ini.
Dikatakannya bahwa Pemkot siap kapan saja aset tersebut diserahkan pengelolaannya. Dan jika sudah diserahkan, pihaknya akan melaksanakan berbagai rencana pengembangan ke tiga aset tersebut.
"Kalau untuk saat ini kita belum bisa menganggarkan melalui APBD, karena statusnya masih milik Pemprov," katanya.
Sejauh ini, koordinasi antara pemerintah Kota Jambi dan Pemprov Jambi terus berjalan. Tidak ada kendala mengenai hal itu. Hanya dalam proses birokrasi ada hal yang harus ditaati.
• Kasus Suap Ketok Palu DPRD Jambi, Pengacara Asiang: Apakah Ini Sebuah Pemerasan?
• KPK Datang ke Jambi, Mantan Anggota DPRD Jambi Ketakutan Sampai Matikan HP, Ikut Korupsi?
• Website Tak Update, Nurachmat Sebut Keterbukaan Infomasi Pemprov Jambi Rendah
Maulana mengatakan bahwa jika aset-aset Pemprov yang ada di Kota Jambi dikelola oleh Pemkot, maka pengelolaannya akan lebih efektif. "Akan kita tata sehingga berpengaruh perkembangan UMKM di Jambi. Bisa alih kelola atau diserahkan langsung kita siap," katanya.
Kata dia, Pemkot Jambi bukan hanya siap secara pengelolaan, akan tetapi juga sudah memiliki perencanaan terkait aset-aset tersebut.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi, Supendi mengatakan bahwa sebenarnya terkait penghibahan aset tersebut sudah ada regulasinya.
"Kemudian untuk pembangunannya, di pusat itu sebenarnya alokasi dana DAK untuk pengembangan pariwisata. Jadi yang direncanakan itu pemerintah pusat sudah menganggarkan, tinggal pemerintah daerah memasukkan," katanya.
Supendi menambahkan yang terpenting adalah proses perencanaannya. Karena harus diajukan 1 tahun sebelum pelaksanaan. "Jadi bulan Mei itu batas pengakuannya melalui aplikasi, dan itu kita monitor," katanya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat sebenarnya ingin bersinergi dengan pemerintah daerah. "Karena kita tahu ketergantungan daerah ke pusat masih tinggi. Jadi dengan dana stimulan yang ada dapat meningkatkan potensi daerah baru. Sehingga bisa mengurangi ketergantungan," pungkasnya. (Rohmayana)