Dituduh Curi Cincin, Seorang Gadis di NTT Disiksa hingga Disetrum, Kades Terlibat
Kronologi penyiksaan bermula saat NB dituding mencuri cincin oleh seorang warga desa tersebut, pada Rabu (16/10/2019),
Dalam penganiayaan itu, selain enam warga, Kepala Desa Babulu Selatan Paulus Lau juga menjadi terduga pelaku.
Hingga saat polisi akan menangkap Paulus Lau, ia justru lari di Timor Leste pasca kejadian.
Diinformasikan Kepala Desa Babulu Selatan berangkat ke Timor Leste pasca kejadian dengan alasan mengikuti acara keluarga.
Meski demikian, polisi terus melakukan pengejaran.
5. Polisi Periksa sejumlah Saksi
Diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar, pihaknya memeriksa sejumlah saksi.
"Masih sementara kita proses kasusnya. Nanti perkembangan kita akan rilis," ujar Ade.
Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila mengaku sudah menindaklanjuti kasus itu.
"Saat ini kami sedang memeriksa saksi," kata Marthen.
6. Kepala Desa Diciduk
Pada Selasa (29/10/2019), Kepala Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Paulus Lau diciduk polisi di PLBN Motamasin.
Kades Paulus langsung dibawa ke Polsek Kobalima untuk diperiksa.
(TribunPapua.com/ Roifah Dzatu Azmah)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapua.com dengan judul 6 Fakta Kasus Penyiksaan Gadis di NTT, Kronologi Korban Disetrum, Kata Saksi hingga Kades Diciduk, https://papua.tribunnews.com/2019/10/29/6-fakta-kasus-penyiksaan-gadis-di-ntt-kronologi-korban-disetrum-kata-saksi-hingga-kades-diciduk?page=all.
Penulis: Roifah Dzatu Azmah