Dituduh Curi Cincin, Seorang Gadis di NTT Disiksa hingga Disetrum, Kades Terlibat
Kronologi penyiksaan bermula saat NB dituding mencuri cincin oleh seorang warga desa tersebut, pada Rabu (16/10/2019),
Dituduh Curi Cincin, Seorang Gadis di NTT Disiksa hingga Disetrum, Kades Terlibat
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang gadis berisial NB (16) mendapat penyiksaan oleh sejumlah warga Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.
Bahkan Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau turut menjadi pelaku yang menyiksa korban.
Peristiwa ini direkam dan videonya menyebar di media sosial hingga Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) bertindak.
Berikut 6 fakta yang dirangkum TribunPapua.com, Selasa (29/10/2019) dari kronologi dan update dari kepolisian.

1. Kronologi
Kronologi penyiksaan bermula saat NB dituding mencuri cincin oleh seorang warga desa tersebut, pada Rabu (16/10/2019), dikutip TribunPapua dari Kompas.com, Selasa (29/10/2019).
NB, gadis asal Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur ( NTT) itu kemudian disiksa.
Penyiksaan itu dilakukan oleh 7 warga dan desa setempat.
Son Koli, selaku Paman kandung NB menuturkan keponakannya disiksa pertama kali pada Rabu (16/10/2019) malam dan Kamis (17/10/2019) pagi di tiga tempat berbeda.
"Ponakan saya dianiaya pada Rabu (16/10/2019) malam dan Kamis (17/10/2019) pagi di tiga tempat berbeda," ungkap Son kepada sejumlah wartawan, Senin (28/10/2019).
Son berujar saat itu NB disiksa di rumah, lalu berlanjut di rumah milik tetangga bernama Niko Meak.
Tak cukup di situ, NB juga disiksa di rumah Posyandu setempat.
• Lengkap! Buka Website sscasn.bkn.go.id, Daftar Formasi CPNS 2019 dalam Rekrutmen CPNS 2019
• Jokowi Menangi Pilpres, Nazar Amien Rais Ditagih oleh Sekjen PDIP, Jalan Kaki Yogyakarta-Jakarta
2. Videonya Viral
Dertik-detik di mana NB disiksa juga direkam oleh seorang warga.
Video itu lantas menjadi viral di akun Facebook atas nama Phutra Mountain.
Dalam video tempak NB yang mengenakan baju berwarha biru diikat, didudukkan di kursi plastik dan dipukul.
Bahkan NB juga sempat digantung di regel rumah di dusun tersebut.
3. Kata Saksi
Son menuturkan NB trauma dan terus menangis atas apa yang dialaminya.
Hingga keluarga pun memutuskan melaporkan peristiwa tersebut ke Kapolres Belu.
Son berujar, NB tak hanya dipukul namun juga disetrum.
"Selain diikat dan digantung pakai tali, keponakan saya ini juga disetrum arus listrik," ungkap Son Koli, paman NB, Senin (28/10/2019).
“Kami sudah lapor polisi dan minta agar proses para pelaku. Kami keluarga besar tidak terima perlakukan ini dan tidak setuju untuk damai. Siapapun pelaku harus diproses hukum," tegas Son.
Ia geram lantaran Kepala Desa yang seharusnya bisa mendamaikan justru ikut menyiksa keponakannya tersebut.
"Kami tidak setuju karena kepala desa yang gantung. Kalau memang ada barang bukti, sebagai kepala wilayah proses hukum jangan main hakim sendiri,” kata Son menambahkan.
Dikutip TribunPapua.com dari PosKupang.com, Selasa (29/10/2019), Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing menuturkan pihaknya menerima aduan dari dari Trison Koli, warga Dusun Velumasin, Desa Wemeda, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka.
Ia dan jajarannya segera bertindak dan menangkap enam orang warga.
Enam warga tersebut diduga sebagai pelaku dan akan dimintai keterangan.
• Luna Maya Ungkap Peluang Bisa Balikan dengan Ariel NOAH, Feni Rose Cecar Pertanyaan soal Mantan
• Sehari Jelang Pelantikan DPRD, Misriyani Ilyas Malah Dipecat Gerindra Padahal Sudah Ikut Gladi
4. Kepala Desa Ikut Terlibat
Dalam penganiayaan itu, selain enam warga, Kepala Desa Babulu Selatan Paulus Lau juga menjadi terduga pelaku.
Hingga saat polisi akan menangkap Paulus Lau, ia justru lari di Timor Leste pasca kejadian.
Diinformasikan Kepala Desa Babulu Selatan berangkat ke Timor Leste pasca kejadian dengan alasan mengikuti acara keluarga.
Meski demikian, polisi terus melakukan pengejaran.
5. Polisi Periksa sejumlah Saksi
Diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar, pihaknya memeriksa sejumlah saksi.
"Masih sementara kita proses kasusnya. Nanti perkembangan kita akan rilis," ujar Ade.
Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila mengaku sudah menindaklanjuti kasus itu.
"Saat ini kami sedang memeriksa saksi," kata Marthen.
6. Kepala Desa Diciduk
Pada Selasa (29/10/2019), Kepala Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Paulus Lau diciduk polisi di PLBN Motamasin.
Kades Paulus langsung dibawa ke Polsek Kobalima untuk diperiksa.
(TribunPapua.com/ Roifah Dzatu Azmah)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapua.com dengan judul 6 Fakta Kasus Penyiksaan Gadis di NTT, Kronologi Korban Disetrum, Kata Saksi hingga Kades Diciduk, https://papua.tribunnews.com/2019/10/29/6-fakta-kasus-penyiksaan-gadis-di-ntt-kronologi-korban-disetrum-kata-saksi-hingga-kades-diciduk?page=all.
Penulis: Roifah Dzatu Azmah