Buntut Pembobolan Dana Nasabah Rp 58,9 Miliar, Akhirnya 3 Pimpinan KCP BNI Jadi Tersangka

Setelah melakukan penyelidikan polisi tetapkan pimpinan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Negara Indonesia (BNI) tetapkan sebagai tersangka

Editor: Heri Prihartono
KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY
Dirkrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Firman Nainggolan (ktengah) didampingi Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat (kanan) dan Pimpinan BNI Wilayah Makassar Afrizal saat menyampaikan keterangan pers terkait kasus peenggelapan dana nasabah BNI Cabang Ambon di kantor Polda Maluku, Selasa (22/10/2019 

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku, Kombes AW.

Sebelumnya, Kombes AW telah diberhentikan sementara dari jabatannya terkait penanganan kasus pembobolan dana nasabah BNI.

Roem juga membenarkan Kombes AW saat ini sedang berada di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.

“Benar, saya membenarkan itu, kemarin dipanggil untuk diambil keterangan di Mabes,” kata Roem kepada wartawan, Senin (21/10/2019).

Menurut Roem, selain Kombes AW, salah satu perwira polisi berpangkat Kompol yang merupakan anak buah AW juga ikut diperiksa di Mabes Polri.

Roem menegaskan, pemberhentian sementara Kombes AW tersebut tidak ada kaitan secara langsung dengan skandal kasus pembobolan BNI, namun hanya terkait penanganan kasus yang diduga menyalahi prosedur.

“Saya pastikan 100 persen bahwa tidak ada keterkaitan mereka dengan kasus ini. Cuma begitu laporan masuk ada kesalahan awal penanganannya, jadi belum tentu mereka salah,” tegasnya.

Meski begitu, Roem menyebut, jika dari hasil pemeriksaan nanti ada bukti Kombes AW menyalahi aturan, maka tentu akan diberikan sanksi dari pimpinan.

Namun jika tidak terbukti maka jabatan sebagai Dirkrimum Polda Maluku akan dikembalikan seperti semula.

“Kalau ada kesalahan dari hasil pemeriksaan itu sudah tentu ada hukumannya tapi kalau mereka tidak salah berarti dikembalikan jabatannya. Ya begitu kalau anak buah lakukan kesalahan pasti tanggung jawabnya pimpinan,” ujarnya.

Sebelum diambil alih oleh Ditreskrimsus Polda Maluku, kasus tersebut terlebih dahulu ditangani oleh Ditrkimum Polda Maluku.

Sesuai peraturan Kapolri, kasus tersebut harusnya ditangani oleh Dirkrimsus karena menyangkut kejahatan perbankan.

“Jadi kesalahannya hanya di situ, bukan terkait keterlibatan dalam kasus pembobolan dana nasabah itu,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pembobolan dana nasabah BNI Cabang Ambon dilaporkan ke SPKT Polda Maluku apda 8 Oktober 2019 lalu. Adapun pihak yang terlapor yakni Faradiba Yusuf yang juga Wakil Kepala BNI Cabang Ambon.

Kasus tersebut dilaporkan pihak BNI setelah dalam hasil investigasi internal ditemukan adanya investasi tidak wajar yang dilakukan Faradiba Yusuf.

Pihak BNI pun menyebut jika Faradiba Yusuf terlibat dalam sindikat investasi tidak wajar.

Saat ini Faradiba Yusuf telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di sel tahanan Polda Maluku.

Faradiba Yusuf ditangkap di sebuah rumah di Citraland di kawasan Lateri Ambon Jumat pekan lalu saat sedang bersama dua orang yakni SP dan DN.

Sosok Faradiba Yusuf

Faradiba Yusuf, pejabat BNI Ambon, leluasa membobol tabungan nasabah prioritas. Sosialita ini mampu membobol uang tabungan nasabah diduga untuk foya-foya bersama pacarnya.

Tak tanggung-tanggung, nilainya ratusan miliar rupiah.

Setelah dilaporkan pihak KCU BNI Ambon, karena membobol uang nasabah senilai Rp 124 miliar, kini wanita modis tersebut dikejar polisi.

Lantas siapakah Faradiba Yusuf?

Nama Faradiba Yusuf rupanya cukup dikenal di masyarakat Ambon pada umumnya.

Sejumlah orang yang mengenal Faradiba Yusuf, termasuk warga sekitar kediaman Faradiba Yusuf, membeberkan kekayaan dan gaya hidup karyawati BUMN tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, kekayaan Faradiba Yusuf melonjak tajam setelah diangkat menjadi Kepala Pemasaran BNI Cabang Ambon.

Salah satunya adalah sejumlah mobil mewah dan restoran yang diduga milik Faradiba Yusuf.

Setelah dilaporkan pihak bank kepada Polda Maluku terkait kasus dugaan pembobolan dana nasabah senilai ratusan miliar rupiah, kekayaan Faradiba Yusuf pun terungkap.

“Kalau mobil mewah itu ada 6, ada juga restoran, usaha rumah kopi dan juga bengkel. Dia ( Faradiba Yusuf ) juga punya tiga toko di MCM, kalau tanah ada banyak,” kata seorang sahabat Faradiba Yusuf yang enggan disebut namanya, Kamis (17/10/2019).

Selain itu, Faradiba Yusuf diduga juga memiliki lebih dari 10 rumah yang tersebar di berbagai kawasan di Ambon seperti di BTN Manusela, Kebun Cengkeh, hingga di kawasan elite Citraland di Lateri, Ambon.

FY juga diduga memiliki sebuah restoran, salon kecantikan, rumah kopi, hingga tiga tempat usaha di pusat pertokoan Maluku City Mall ( MCM ) Ambon.

Masih menurut salah satu sahabat FY, setelah menduduki jabatan penting di BNI Cabang Ambon, Faradiba Yusuf juga kerap berlibur ke luar negeri bersama teman-teman dan juga keluarganya.

Dia juga kerap memberikan hadiah mobil kepada teman-temannya yang berulang tahun.

“Acara ulang tahun teman-temannya itu dibuat di hotel, di situ dia ( Faradiba Yusuf ) lalu memberikan hadiah mobil kepada mereka, itu sudah beberapa kali,” katanya.

Sementara salah satu tetangga Faradiba Yusuf mengaku jika kehidupan pejabat BNI Ambon itu mulai berubah setelah ia dipercaya sebagai Kepala Pemasaran BNI Cabang Ambon sejak beberapa tahun lalu.

“Kehidupannya seperti sosialita sangat glamor. Dia itu pakai barang yang mahal, kita juga tidak tahu kekayaan itu didapat dari mana,” ujar H, tetangganya.

Janda Sejak 6 Tahun Lalu

Faradiba Yusuf kerap membagikan kegiatan sehari-harinya di akun Facebook miliknya.

Sosok Faradiba Yusuf adalah orang tua tunggal, pascacerai dengan suaminya, sekitar 6 tahun lalu.

Dia memilih hidup sendiri membesarkan buah hati satu-satunya.

Saat bintangnya mulai bersinar di BNI 46, Faradiba Yusuf paling sering memanjakan diri dan keluarganya.

Untuk urusan berlibur,Faradiba Yusuf dan buah hatinya selalu menggunakan layanan business class.

“Terkadang bersama teman yang juga adalah kekasihnya,” ujar sumber tadi, tanpa merinci siapa kekasihnya itu.

Sosok Faradiba Yusuf juga dikenal mengoleksi banyak mobil mewah berbagai merek, mulai dari Toyota Alphard, Toyota Fortuner, Pajero Sport, Honda CRV Prestige, hingga Honda HRV.

“Semua selalu digunakan bersama sang anak dan juga kekasihnya,” kata dia.

Sebelum moncer seperti sekarang, Faradiba Yusuf adalah pegawai biasa di BNI Cabang Batu Merah, kemudian berpindah ke Cabang Waihaong.

BNI Tetap Aman

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ( BNI) menegaskan kasus pembobolan dana puluhan miliar rupiah di Ambon tidak mempengaruhi kondisi BNI secara umum. Dana nasabah pun tetap aman.

Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan menyatakan, nasabah dan masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi di BNI.

"Pelanggaran yang terjadi di Ambon adalah kasus yang memiliki dampak minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana di BNI. Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapannya," ujar Putrama seperti dikutip dalam siaran persnya, Kompas.com, Minggu (20/10/2019).

Menurut dia, terdapat beberapa faktor yang menjadi sebab nasabah tidak perlu khawatir dengan BNI.

Pertama, operasional layanan perbankan di BNI tetap berjalan normal, termasuk di seluruh outlet yang berada di bawah koordinasi Kantor Cabang Utama Ambon.

Kedua, kepercayaan sebagian besar nasabah tetap terjaga dibuktikan jumlah transaksi masuk (menabung) lebih besar dibandingkan jumlah transaksi keluar.

Ketiga, BNI tetap berkomitmen menjaga ketersediaan uang tunai yang dapat digunakan masyarakat melalui berbagai channel, termasuk mesin ATM selama 24 jam sehari 7 hari seminggu.

Putrama menyebutkan, hasil investigasi mengidentifikasi terdapat dugaan adanya sindikat yang menawarkan investasi yang tidak wajar, yang mana FY, yang merupakan bagian dari sindikat, mengumpulkan dana dari para investor dengan dijanjikan imbal hasil yang cukup besar untuk berbisnis.

Para penerima aliran dana disinyalir adalah para pemilik modal yang seolah-olah menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum, padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana bank.

Nilai dana yang digelapkan FY berdasarkan temuan hasil pemeriksaan internal mencapai sekitar Rp 58,95 miliar.

Berdasarkan hasil temuan internal tersebut BNI menemukan adanya kejanggalan transaksi dan atas temuan ini, BNI mengambil tindakan segera dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak Polda Maluku untuk mengungkap dan menuntaskan kasusnya, serta mengupayakan recovery dana BNI yang digelapkan oleh sindikat.

Menurut Putrama, kinerja BNI Ambon sendiri memuaskan. Hal ini dapat dilihat dari kinerja Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun di seluruh Outlet yang berada dibawah koordinasi Kantor Cabang Ambon.

Data per September 2019 menunjukkan bahwa DPK yang dihimpun di Ambon dan sekitarnya tumbuh sebesar 20,06 persen secara Year on Year (YoY) dibandingkan DPK yang terkumpul selama tahun 2018. DPK yang tumbuh merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kepercayaan masyarakat terhadap BNI.

"Yang lebih menyenangkan adalah melihat fakta bahwa DPK BNI tersebut sebagian besar karena ditopang oleh pertumbuhan Tabungan dan Giro yang merupakan sumber dana murah. BNI mencatat bahwa di Ambon dan sekitarnya terjadi pertumbuhan Tabungan dan Giro masing-masing sebesar 19,99 persen dan 27,96 persen secara YoY," ucap dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Perwira Polri Diperiksa Diduga Terkait Kasus Pembobolan Dana Nasabah BNI Ambon dan Kompas.com berjudul: Begini Cara FY Kuras Dana Nasabah BNI hingga Rp 58,9 Miliar dan di Kompas.com dengan judul: Kasus Penggelapan Dana Nasabah BNI, Tiga Pimpinan KCP Jadi Tersangka


Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Akhirnya 3 Pimpinan KCP BNI Jadi Tersangka, Bantu Janda Faradiba Menggelapkan Uang Nasabah, https://medan.tribunnews.com/2019/10/28/akhirnya-3-pimpinan-kcp-bni-jadi-tersangka-bantu-wanita-janda-faradiba-menggelapkan-uang-nasabah?page=all.




 
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved