Aksi Maling Amatir di Jambi Kandas, Ini yang Terjadi Saat Warga Lorong Ampera Teriak: Maling!

Saat bermain ke rumah kawannya di Pulau Pandan, Ilham melihat sebuah obeng di atas sebuah motor. Dia tidak tahu itu motor siapa tapi obengnya diambil

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Jaka HB
Ilham menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jambi. 

Aksi Maling Amatir di Jambi Kandas, Ini yang Terjadi Saat Warga Lorong Ampera Teriak: Maling!

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Saat bermain ke rumah kawannya di Pulau Pandan, Ilham melihat sebuah obeng di atas sebuah motor. Dia tidak tahu itu motor siapa tapi obengnya diambil saja.

Lalu dari tempatnya dia berniat ke warnet. Dalam perjalanan dia melihat sebuah rumah di Lorong Ampera yang jendelanya agak terbuka. Melihat kesempatan itu mendekatlah dia ke jendela.

Dicongkelnya jendela tadi dengan obeng. Tak berapa lama dia berhasil. Namun sialnya, seorang warga yang melintas lihat dan segera teria: maling!

Jantung Ilham serasa mau copot. Terburu-buru keluar dari jendela itu. Terbirit-birit lari dari rumah itu. Tapi  warga sudah menunggunya di ujung Lorong Ampera itu.

Dia segera diamankan dan dibawa ke kantor polisi. Ilham mengaku kepepet. Dia mengaku butuh uang untuk membayar kos.

Masih Ada Api di Kumpeh, Warga Muarojambi Terus Diselimuti Kabut Asap

Pemprov Jambi Tak Kebagian Jatah CPNS 2019, BKD Beri Sinyal Gelombang II 2020

"Sudah berapa kali kau jual-jual motor orang gitu?" tanya Arfan Yani Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi.

"Empat kali yang mulia," kata Ilham.

"Kepepet kok sampai empat kali," kata Arfan.

Ilham juga mengaku sebelumnya sempat dipenjara 5 bulan. "Jualin hape orang waktu itu yang mulia,"katanya.

Morailam Purba selaku anggota majelis hakim mengatakan istri terdakwa juga sedang dalam tahanan karena sempat bersama-sama membongkar bagian motor.

"Sudah punya anak?" tanya Arfan Yani.

"Sudah yang mulia. Umurnya 2 tahun," katanya.

Akibat perbuatannya dijerat pasal 363 ayat (1) KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved