Berita Jambi

Jadi Kawasan Macet, Rencana Pembangunan Fly Over di Simpang Mayang Malah Ditolak DPRD Provinsi Jambi

Jadi Kawasan Macet, Rencana Pembangunan Fly Over di Simpang Mayang Malah Ditolak DPRD Provinsi Jambi

Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
IST
Fly Over Simpang Mayang, Dibangun dengan 1 Tahun Anggaran, Bappeda Sebut Bisa Menghemat Anggaran 

Jadi Kawasan Macet, Rencana Pembangunan Fly Over di Simpang Mayang Malah Ditolak DPRD Provinsi Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rencana pembangunan fly over Simpang Mayang, Kota Jambi, sepertinya bakal terjanggal di DPRD Provinsi Jambi.

Fraksi Parpol di DPRD rata-rata menolak dan meminta Gubernur Jambi, menunda pembangunan yang direncanakan tahun depan tersebut.

Hal itu disampaikan para dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi beragenda penyampaian pandangan Fraksi tentang RAPBD tahun 2020, yang digelar Rabu (23/10/2019) kemarin.

Pembanguan Fly Over Simpang Mayang, Dinas PUPR Minta Bantuan Kejaksaan untuk Pembebasan Lahan

Fly Over Simpang Mayang, Dibangun dengan 1 Tahun Anggaran, Bappeda Sebut Bisa Menghemat Anggaran

Lepaskan Jabatan CEO GoJek, Ternyata Segini Gaji Nadiem Makarim sebagai Mendikbud

Seperti disampaikan fraksi Gerindra yang disampaikan juru bicaranya, Hakiman. Menurut Fraksi Gerindra, keberadaan Fly Over tersebut memang sudah sangat dibutuhkan, namun disaat defisit anggaran yang sangat besar pada 2019 dan 2020, kiranya perlu pertimbangan mendalam terkait rencana pembangunan tersebut di tahun 2020.

Hal senada juga diungkapkan Fraksi Golkar yang disampaikan oleh M Juber selaku juru bicara sekaligus ketua Fraksi.

Ilustrasi 31082017_macet
Ilustrasi 31082017_macet ()

Menurutnya, Berdasarkan hasil kajian atas RKA Dinas PUPR terkait Fly over Simpang mayang dengan total anggaran Rp 198,5 miliar, Fraksi Golkar meminta pembangunan Fly Over tersebut untuk dibatalkan.

Hal yang menjadi pertimbangan Golkar meminta pembatalan tersebut adalah, belum ada konsep rekayasa lalu lintas yang jelas saat proses pembangunan tersebut dijalankan.

Kedua, waktu kerja 12 bulan hanya bisa efektif dilakukan pada malam hari, dikarenakan mobilitas yang terbatas pada siang hari.

Line-Up Pembalap MotoGP 2020 - Johann Zarco Diganti Brad Binder, Tim Lainnya? Rossi Batal Pensiun?

Cewek di Video Panas Itu Mulus Banget, Gisella Anastasia Blak-blakan Bentuk Tubuh dan Ngaku Belang

MISTERI 565 Mayat Disimpan Pihak Kepolisian, Ada yang Membusuk hingga Berjejalan di Belakang Truk

Ketiga, Pemprov Jambi belum biaya untuk pemindahan instalasi listrik. Selain membutuhkan tambahan biaya, proses pemindahan instalasi tersebut juga membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Ini menambah panjang waktu pekerjaan pembangunan Fly Over.

Keempat, anggaran Rp 198,5 Miliar tersebut sudah termasuk di dalam pengadaan aksesoris, ini tentu akan menambah lagi waktu pengerjaan. Selanjutnya proses pembebasan lahan juga belum selesai, khususnya di kawasan Simpang Mayang.

"Kami menyarankan pekerjaan ini untuk kembali dianggarkan pada APBD yang akan datang dengan pola pembiayaan Multiyears. Menurut hemat kami, lebih berdaya guna jika anggaran itu dialihkan untuk program peningkatan status jalan Mantap Provinsi," kata Juber.

Fraksi lain yang juga menolak pembanguan Fly Over simpang Mayang tersebut tahun depan adalah Partai Amanat Nasional (PAN), dalam pemandanganya yang diasampaikan Rusli Kamal Siregar.

Menurutnya, PAN berpandangan pembangunan Fly Over tersebut belumlah mendesak dan sebaiknya ditunda, mengingat waktu efektifnya hanya setahun lagi.

Sementara persyaratan lokasi pembangunan membutuhkan negosiasi baik dari segi perizinan, dengan masyarakat sekitar maupun hal tekhnis lainya.

BREAKING NEWS, Kebakaran di Desa Koto Lolo, Sungai Penuh, Sejumlah Kios Terbakar, Ini Penampakannya

Pelakor Minta Potongan Harga, Istri Langsung Jual Suami Rp 300 Juta karena Tepergok Selingkuh

LUNA Maya Bongkar Kondisi Terbaru Kesehatan Raffi Ahmad: Capek Nasihati, Sejak Dulu Sakitnya

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved