Perjalanan Uang Suap di Jambi
Juber Nyaris Jadi Tumbal Fraksi, Distribusi Uang Suap Ketok Palu RAPBD yang Seret Zumi Zola ke Sel
Victor menanyakan apakah sidang paripurna tidak akan kuorum bila tidak diberikan uang ketok palu untuk anggota
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Duanto AS
Elhelwi saat kasus terjadi menjabat anggota DPRD dari Fraksi PDIP, sedangkan Sufardi dari Fraksi Golkar.
Saat sidang kemarin, terungkap alur perjalanan uang suap itu yang sempat 'keliling kota'.
Saat sidang di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (17/10), majelis hakim yang diketuai Victor Togi Rumahorbo menanyakan kepada Elhelwi dan Sufardi Nurzain mengapa menerima uang ketok palu.
Elhelwi menjawab bahwa uang ketok palu itu bukanlah hadiah.
"Itu bukan hadiah, Yang Mulia. Ini adalah jatah, harus diterima, namannya rezeki. Tapi saya sudah menyesal," jawab Elhelwi.
Jawaban yang mirip juga diungkapkan Sufardi.
Bahkan, ia mengakui, seandainya tidak ada OTT KPK di Jambi, uang itu tak akan dikembalikan.
"Kalau tidak ada OTT, pasti uang itu sudah dibagi-bagi, tidak akan dikembalikan (diserahkan) ke KPK," kata Sufardi.
Perjalanan uang 'keliling' Jambi karena ketakutan
Kedua mantan anggota dewan ini sudah mengembalikan uang yang mereka terima secara tidak sah itu ke KPK.
Ada cerita menarik tentang Elhelwi yang ketakutan membawa uang.
Dalam kesaksiannya, Elhelwi mengatakan takut saat mendapat adanya kabar Operasi Tangkap Tangan, sebab uang yang diberikan kepadanya untuk Fraksi PDIP belum didistribusikan.
"Saya takut Yang Mulia, takut ditangkap KPK. Uang yang saya terima sudah saya kembalikan ke KPK Januari lalu," kata Elhelwi.
Hakim bertanya jumlah uang yang dikembalikan ke KPK.
Elhelwi menjawab uang yang diserahkan ke KPK melalui transfer rekening itu sejumlah Rp 900 juta.